Kronologi Pengeroyokan di Sukahaji, Korban Tersungkur Usai Dibacok Celurit

Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Nabhan Aula (21) di Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung

Kronologi Pengeroyokan di Sukahaji, Korban Tersungkur Usai Dibacok Celurit
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono

INILAHKORAN.ID - Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Nabhan Aula (21) di Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Peristiwa itu dipicu ajakan menyelesaikan masalah yang berujung tawuran antar kelompok.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula dari adanya persoalan antara seseorang bernama Aja dengan korban. Namun detail pemicu awal permasalahan itu masih didalami.

Salah seorang saksi sekaligus terduga pelaku bernama Rayhan mengaku diajak oleh Aja untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Rayhan kemudian mendatangi Aja di wilayah Pasir Koja, Babakan Tarogong. Di lokasi itu sudah berkumpul sekitar 15 orang.

“Kelompok tersebut membawa senjata tajam dan balok kayu. Bahkan salah satu pelaku memberikan samurai kepada Rayhan,” kata Budi.

Setelah berkumpul, kelompok itu bergerak menuju Stopan Simpang Pasir Koja-Jamika. Di lokasi tersebut, kelompok korban yang berjumlah sekitar 12 orang juga telah berkumpul dengan membawa balok dan senjata tajam.

Bentrok pun tak terhindarkan. Dalam kejadian itu, korban terlihat dikeroyok dan dibacok menggunakan celurit oleh Aja dan dua orang lainnya.

“Korban tersungkur bersimbah darah akibat luka bacok,” ujar Budi.

Usai kejadian, para pelaku melarikan diri dan membubarkan diri. Namun Rayhan sempat ditangkap oleh kakak korban, Muhammad Taufik, lalu diamankan di pos linmas RW 04 Kelurahan Sukahaji sebelum diserahkan ke Polsek Babakan Ciparay.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Immanuel Bandung, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di kepala dan punggung.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan satu orang terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi termasuk orang tua korban, hingga melakukan visum.

“Saat ini terduga pelaku utama beserta beberapa orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” tegas Budi.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, termasuk penerapan sistem peradilan anak bagi tersangka yang masih di bawah umur.


Editor : Ahmad Sayuti