Siswa Tewas Usai Buka Bersama, Dedi Mulyadi: Pelaku Harus Diproses Hukum

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi insiden tewasnya seorang pelajar kelas XI SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata yang menjadi korban pengeroyokan.

Siswa Tewas Usai Buka Bersama, Dedi Mulyadi: Pelaku Harus Diproses Hukum
Dedi Mulyadi menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum memproses pelaku secara tegas. (dok)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi insiden meninggalnya seorang pelajar kelas XI dari SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata yang diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu 14 Maret 2026 dini hari.

Dedi Mulyadi menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum memproses pelaku secara tegas.

“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya adinda Fadly yang meninggal setelah buka puasa bersama, buka puasanya sampai jam 10 malam, di jalan ada pelemparan,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 16 Maret 2026.

Dia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas.

“Pelaku harus diproses secara hukum," ucapnya.

Menurut Dedi, kejadian tersebut juga menjadi pengingat penting bagi orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya para orang tua telah menandatangani komitmen terkait pembatasan aktivitas anak.

“Imbauan kepada seluruh orang tua, kan sudah menandatangani pernyataan anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor, ada jam malam jam 9 harus di rumah, mohon itu ditaati agar peristiwa ini tidak terus terjadi," katanya.

Dedi juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi perilaku anak di luar lingkungan sekolah. Menurutnya, perhatian orang tua tidak hanya perlu diberikan kepada anak perempuan, tetapi juga kepada anak laki-laki yang memiliki risiko tinggi terlibat atau menjadi korban kekerasan di ruang publik.

“Orang tuanya pengawasannya pada anaknya harus makin tinggi, dan diingat juga orang tua itu jangan hanya gelisah pada anak perempuan, anak laki-laki juga harus gelisah karena menurut saya ancaman pada anak laki-laki tidak lebih berat dari anak perempuan bahkan lebih tinggi," sambungnya.

Dia menegaskan, tanggung jawab sekolah terbatas pada kegiatan yang berlangsung di lingkungan pendidikan dan pada jam belajar.

“Sekolah ya pada jam sekolah, kalau sudah di luar jam sekolah peran orang tua," kata Dedi.

Dalam upaya menekan kenakalan remaja dan kekerasan jalanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tetap melanjutkan program pembinaan kedisiplinan bagi pelajar melalui pelatihan di barak militer.

“Barak militer sampai sekarang aktif, pelatihan masih jalan, nanti habis lebaran akan dimulai lagi," ungkapnya.

Selain itu, kebijakan jam malam bagi pelajar juga akan kembali diperketat setelah masa libur Lebaran. Dedi meminta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Nanti setelah lebaran kita tegaskan lagi begitu, yang paling utama seluruh rangkaian itu ada di tugas bupati wali kota sehingga bupati wali kota harus melakukan pengetatan, patroli harus terus jalan," ujarnya.

Menurutnya, langkah pengetatan jam malam dan patroli wilayah menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya kekerasan yang melibatkan pelajar di ruang publik. 


Editor : Doni Ramdhani