Purwakarta Butuh BPBD
Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah di Jabar yang rawan bencana alam. Kendati bencana alam sifatnya masih terbilang skala kecil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Purwakarta – Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah di Jabar yang rawan bencana alam. Kendati bencana alam sifatnya masih terbilang skala kecil.
Menurut Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono, Purwakarta sudah memerlukan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Di kita, memang sudah harus ada sejenis badan yang khusus menanggulangi bencana alam,” ujar Wahyu kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Wahyu menjelaskan, merujuk pada data, di wilayahnya ada tiga bencana alam yang paling diantisipasi, yaitu tanah longsor, puting beliung, dan banjir. Untuk tanah longsor, berpotensi terjadi di beberapa desa di 12 dari 17 kecamatan.
Di pergantian musim, Wahyu berpendapat, bencana akibat pergerakan tanah bisa terjadi. Apalagi jika melihat kontur tanah di beberapa wilayah yang terdiri dari tanah lempung.
“Kebanyakan, wilayah rawan longsor ini berada di daerah perbukitan yang kontur tanahnya jenis lempung. Saat diguyur hujan, tanah tersebut bisa menjadi medan luncur. Untuk wilayah rawan ini, semisal Pondoksalam, Bojong, Darangdan, dan Wanayasa,” jelas dia.
Sedangkan untuk bencana banjir, kata Wahyu, sebenarnya nyaris tidak ada daerah rawan. Kalau pun ada adalah banjir cileuncang yang diakibatkan drainase yang tersumbat sampah.
“Kalau untuk daerah yang rawan puting beliung, yang paling kita awasi itu kecamatan kota dan Babakan Cikao,” kata dia.
Wahyu menuturkan, dalam penanganan bencana alam masih menginduk ke dinasnya. Belum ada badan khusus yang konsen terhadap bencana alam. Makanya pada tahun 2020, pihaknya mengusulkan supaya dibentuk BPBD.
“Usulan ini sudah masuk prolegda 2020,” tambah dia.
Dia menambahkan, pembentukan BPBD sifatnya sangat mendesak. Nantinya penanganan kebakaran dan bencana alam bisa dilakukan mandiri oleh masing-masing instansi. Terlebih pembentukan BPBD ini merupakan permintaan pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami berharap, di 2021 mendatang kita sudah punya BPBD,” pungkasnya. (Asep Mulyana)
Editor : DeryFG

