Purwakarta Masuk PPKM Level 2, Ini Pelonggaran yang Bisa Dilakukan

Kabupaten Purwakarta kini berstatus PPKM Level 2 bersama sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat. Apa saja relaksasi yang boleh dilakukan?

Purwakarta Masuk PPKM Level 2, Ini Pelonggaran yang Bisa Dilakukan
Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta

INILAHKORAN, Purwakarta – Kabupaten Purwakarta kini berstatus PPKM Level 2. Apa saja yang boleh direlaksasi setelah itu?

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang. Kabar baiknya, Kabupaten Purwakarta berhasil turun menjadi berstatus PPKM Level 2.

Melansir lembaran Inmendagri Nomor 39 pada Selasa 7 September 2021, sebanyak 10 daerah di Jawa Barat berstatus Level 2.

Selain Purwakarta, daerah lainnya adalah Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Purwakarta, Majalengka, Karawang, Indramayu, Ciamis, Cianjur dan Garut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan kondisi Covid-19 di Purwakarta sudah melandai, hanya tersisa 86 kasus aktif. Ia mengungkapkan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Babakancikao.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Harusnya Masuk PPKM Level 1, Rata-rata Desa Sudah Zona Hijau

Halaman :


Editor : inilahkoran