PWNU Jabar Dukung Fatwa MUI Terkait Percepatan Waktu Salat Jumat

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat Gus Hasan mendukung kebijakan MUI Jabar dalam hal percepatan waktu Salat Jumat dan pelarangan tablig akbar.

PWNU Jabar Dukung Fatwa MUI Terkait Percepatan Waktu Salat Jumat
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatulloh atau Gus Hasan. (net)

INILAH, Bandung - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatulloh atau Gus Hasan mendukung kebijakan MUI Jabar dalam hal percepatan waktu Salat Jumat dan pelarangan tablig akbar.

Menurutnya, langkah itu merupakan satu upaya yang baik dari MUI Jabar, dalam pencegahan mewabahnya virus corona atau Covid-19. Seiring, sudah adanya aturan Pemerintah terkait pembatasan aktivitas di luar rumah dan melarang kegiatan yang mengundang banyak massa.

"Prinsipnya, dalam segala hal menghindari yang merugikan kami mendukung, kecuali tidak ada sebab yang mengkhawatirkan, itu tidak mendukung, karena setiap persoalan muncul pasti ada sebabnya," ucap Gus Hasan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Lebih lanjut, Gus Hasan menjelaskan, dalam prinsip bergama lebih baik menghindari kemudaratan atau keburukan sudah seyogianya diutamakan. Oleh karena itu, PWNU Jabar pun dapat memahami maksud MUI mengeluarkan fatwa tersebut.

"Lebih baik menghindari daripada terjadi kerusakan, menghindari lebih dikedepankan untuk kemaslahatan umat, artinya jika fatwa itu di keluarkan untuk daerah, itu kami mendukung untuk menghindari penyebaran yang lebih bahaya, karena harus dilindungi nyawa masyarakat," ujar Gus Hasan.

Gus Hasan menambahkan, sejatinya masyarakat dapat menyikapi permasalahan wabah virus corona atau Covid-19 dengan bijak. Dia pun turut, mendoakan masyarakat tetap diberikan kesabaran dan kesehatan dalam melewati keadaan seperti saat ini.

"Ini suatu cobaan untuk bangsa kita semoga bisa melewati semuanya dan dalam keadaan sehat walafiat," ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyarankan pelaksanaan salat Jumat di Jabar dipersingkat. Hal ini berkaitan dengan merebaknya virus corona di Indonesia.

Selain khotbah yang dipersingkat, MUI juga mengimbau agar imam salat Jumat untuk membaca surat yang tidak terlalu panjang. Hal ini guna mempersingkat waktu salat Jumat sehingga meminimalisir waktu berkumpul masyarakat.

MUI Jabar juga menyarankan agar kegiatan keagamaan mengundang massa ditunda. Di antaranya, tablig akbar dan acara keagamaan yang berpotensi menjadi konsentrasi umat. (ridwan abdul malik)


Editor : suroprapanca