Ratusan Koperasi di Kabupaten Cirebon Mati Suri
Kabupaten Cirebon seolah menjadi Kabupaten yang paling banyak berdirinya koperasi. Sejauh ini, lebih dari 800 unit koperasi di Kabupaten Cirebon yang tercatat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kabupaten Cirebon seolah menjadi Kabupaten yang paling banyak berdirinya koperasi. Sejauh ini, lebih dari 800 unit koperasi di Kabupaten Cirebon yang tercatat.
Namun, ketika data tersebut disinkronkan dengan kenyataan di lapanga justru muncul tanda tanya besar. Pasalnya, dari ratusan koperasi di Kabupaten Cirebon itu ada berapakah koperasi yang benar-benar hidup dan berapa yang hanya tercantum di atas kertas.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon akhirnya membuka data tersebut. Hasil verifikasi faktual hingga Desember 2025 menyebutkan, dari ratusan koperasi di Kabupaten Cirebon yang tercatat hanya 429 koperasi eksisting yang benar-benar dapat ditemukan secara fisik.
"Koperasinya masih ada di data, tapi saat kami verifikasi ke lapangan ternyata sudah tidak ada lagi," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan, Minggu 25 Januari 2026.
Pernyataan Alex tersebut bukan sekadar koreksi administrasi. Ini menjadi alarm keras tentang rapuhnya sistem pendataan dan lemahnya pengawasan koperasi di Kabupaten Cirebon selama bertahun-tahun. Artinya, data terus muncul namun realitas di lapangannya menyusut.
Ironisnya, persoalan tidak berhenti pada keberadaan fisik. Dari 429 koperasi yang dinyatakan masih ada, hanya sekitar 50 persen yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal, RAT adalah jantung demokrasi koperasi dan ruang pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
"Memang benar kondisinya seperti itu Artinya, setengah koperasi berjalan tanpa forum pertanggungjawaban yang jelas," aku Alex.
Menurur Alex, tidak melaksanakan RAT tidak selalu berarti koperasi mati. Namun, kondisi tersebut menunjukkan satu hal yang tak bisa dibantah yaitu tata kelola koperasi masih lemah dan jauh dari ideal.
Kelemahan itu semakin terlihat ketika berbicara soal digitalisasi. Dari ratusan koperasi existing, hanya 72 koperasi yang telah terdaftar dalam sistem Online Data System (ODS).
"Di era keterbukaan dan teknologi, angka ini masih memprihatinkan. Untuk bisa dikatakan sehat, koperasi harus melaksanakan RAT, memiliki tingkat kesehatan yang baik, dan tata kelolanya harus didampingi secara intensif,” kata Alex.
Masalahnya, aku Alex, pendampingan sering kali kalah cepat dibanding pembiaran. Alex menyebutkan, koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut akan otomatis kehilangan Nomor Induk Koperasi (NIK). Namun dalam praktiknya, ada koperasi yang dibiarkan ‘menggantung’ hingga lima tahun sebelum benar-benar dinyatakan tidak aktif.
Menurut Alex, justru kondisi itu memunculkan pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan dari koperasi yang mati tapi tak kunjung dicoret secara administratif. Di sisi lain, kehadiran 426 Koperasi Merah Putih (KDKMP), menambah daftar panjang koperasi di Kabupaten Cirebon.
"Meski secara kuantitas sepertinya menjanjikan, penyesuaian data akibat pendaftaran ganda di dua desa menunjukkan bahwa persoalan akurasi data masih menjadi pekerjaan rumah serius," ucapnya.
Dia menyebutkan, saat ini di Kabupaten Cirebon ada 855 koperasi yang tercatat. Namun, tantangan terbesar koperasi bukan lagi soal pendirian, melainkan kualitas dan manfaat. Kuncinya adalah kolaborasi, karena koperasi harus menjadi lembaga yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
"Langkah ini sangat relevan karena masih banyak koperasi yang ada secara administratif, tetapi absen secara sosial dan ekonomi," ucap Alex.
Alex menambahkan, di tengah semangat penguatan ekonomi kerakyatan, kondisi koperasi di Kabupaten Cirebon menjadi cermin besar, bahwa membangun koperasi tidak cukup dengan akta dan angka. Tanpa tata kelola yang sehat, transparansi, dan pendampingan serius, koperasi berisiko menjadi institusi semu—ada di data, tapi tak hidup di masyarakat.
"Dan ketika koperasi kehilangan ruhnya, yang tertinggal hanyalah papan nama tanpa yang tidak ada artinya. Ini PR bagi kami untuk menuntaskan persoalan ini," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani


