Ratusan Mahasiswa IPB University Kecele Kasus Penipuan Bisnis Online

Rektor IPB University Arif Satria membenarkan adanya ratusan mahasiswa yang menjadi korban kasus penipuan bisnis online.

Ratusan Mahasiswa IPB University Kecele Kasus Penipuan Bisnis Online
Dia menegaskan, pada kasus penipuan bisnis online itu tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan ratusan mahasiswa IPB University. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bogor - Rektor IPB University Arif Satria membenarkan adanya ratusan mahasiswa yang menjadi korban kasus penipuan bisnis online.

Dia menegaskan, pada kasus penipuan bisnis online itu tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan ratusan mahasiswa IPB University

"Artinya, ini bukan kasus berupa ratusan mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun, kasus penipuan bisnis online ini diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," kata Arif, Rabu 16 November 2022. 

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Buka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Bisnis Online 

Arif memaparkan, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10% oleh pelaku dengan melakukan suatu proyek bersama. 

Sebanyak ratusan mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu, pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. 

Dari setiap nominal transaksi itu, ratusan mahasiswa itu dijanjikan mendapatkan komisi 10% dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

Baca Juga : Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara

"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap Arif.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani