Polresta Bogor Kota Buka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Bisnis Online 

Polresta Bogor Kota akan membuka posko pengaduan kasus penipuan bisnis online yang sempat dilaporkan salah satu korban beberapa bulan lalu.

Polresta Bogor Kota Buka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Bisnis Online 
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, rencananya posko pengaduan kasus penipuan bisnis online itu akan dibuka mulai Kamis 17 November 2022. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota akan membuka posko pengaduan kasus penipuan bisnis online yang sempat dilaporkan salah satu korban beberapa bulan lalu.

Wakil Kepala Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, rencananya posko pengaduan kasus penipuan bisnis online itu akan dibuka mulai Kamis 17 November 2022. 

"Kami akan membuka posko pengaduan kasus penipuan bisnis online, paling tidak besok. Posko tersebut, akan di bawah kendali langsung perwira Satreskrim Polresta Bogor Kota. Sehingga, diharapkan posko ini akan memudahkan polisi dalam melakukan proses penyelidikan kasus tersebut," kata Ferdy, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga : Cabor Tarung Derajat Kabupaten Bogor Raih Dua Medali Emas, Dua Perak dan Satu Perunggu Porprov XIV Jabar 2022

Ferdy menerangkan, berdasarkan data yang dimiliki ada 311 orang mayoritas mahasiswa IPB yang menjadi korban. Tercatat, sebanyak 116 mahasiswa IPB menjadi korban dan sisanya dari mahasiswa lain hingga pekerja.

Para korban di iming-imingi keuntungan 10% dari nilai transaksi. Awalnya korban diarahkan melakukan pinjaman online untuk berinvestasi kepada SA dengan melakukan transaksi melalui online shop, karena alasan untuk menaikkan rating online shop yang diakui milik SA. 

Diketahui, awalnya para korban mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan dengan SA, namun setelah berjalan beberapa bulan pelaku sulit dihubungi dan dengan berbagai alasan tidak bisa membayarkan uang untuk mencicil pinjaman online para korban.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Pembangunan Lanjutan Jalan R3 Dikebut, Bima Yakin Pertengahan Desember Rampung


Editor : Doni Ramdhani