Dipicu Sakit Hati, MF Rencanakan Pembunuhan Wanita AA
Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jenazahnya ditemukan di bawah Tol BORR Yasmin, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jenazahnya ditemukan di bawah Tol BORR Yasmin, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Dari keterangan tersangka laki-laki berinisial MF (26) aksi kejinya dipicu karena sakit hati dengan kata-kata korban yang menyebut MF kasian sudah tidak memiliki orang tua.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Rio Wahyu Anggoro menuturkan, motif utama tersangka MF membunuh AA karena sakit hati.
Hubungan pelaku dengan korban tidak lain merupakan teman lama di SMK di daerah Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan polisi.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan olah TKP di Jalan KH Soleh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian petugas bergerak cepat memburu pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan MF," ungkap Rio di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).
Dia memaparkan, hasil dari pemeriksaan intensif polisi, kedekatan kembali antara tersangka dan korban bermula dari pesan media sosial, karena tersangka MF sudah lama memendam perasaan suka kepada korban sejak mereka masih di SMK. Setelah lulus, keduanya sempat hilang kontak dan tidak pernah berkomunikasi lagi dalam waktu yang cukup lama.
"Pelaku kemudian berinisiatif mencari keberadaan korban melalui platform media sosial Instagram. Setelah menemukan akun milik korban AA, tersangka MF mengirimkan DM menggunakan akun pribadinya. Gayung bersambut, pesan tersebut direspons korban hingga berlanjut pada pertukaran nomor telepon seluler," paparnya.
Rio melanjutkan, hubungan komunikasi mereka pun menjadi semakin intensif melalui aplikasi pesan singkat WA. Selama periode komunikasi tersebut, pelaku kerap memperhatikan status Instagram korban yang memperlihatkan aktivitas nongkrong serta gaya hidup yang dinilai mewah. Puncak konflik emosional terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat itu, tersangka dan korban membuat janji temu di sebuah minimarket di kawasan Kemang Verde, Kabupaten Bogor. Awalnya, mereka berencana untuk menghabiskan waktu malam minggu di Kafe Cabin. Namun, karena kondisi kafe yang penuh, mereka memutuskan untuk mencari makan malam seafood di kawasan Air Mancur," tuturnya.
Rio menceritakan, di tempat makan itulah, keduanya saling bertukar cerita mengenai perjalanan hidup masing-masing setelah sekian lama berpisah.
Percakapan tersebut berubah menjadi perasaan dendam, saat korban AA melontarkan kalimat yang menyinggung perasaan tersangka MF. Korban menyebut tersangka kasihan karena tidak memiliki orang tua sembari menertawakannya.
"Tersangka merasa sakit hati yang sangat mendalam karena korban berkata kepada tersangka, 'kasihan banget tidak punya orang tua' sambil menertawakannya. Kalimat itulah yang memicu rasa dendam tersangka selama dua minggu, hingga akhirnya MF merencanakan pembunuhan ini sebelum mengajak korban bertemu kembali pada tanggal 22 Mei 2026," terangnya.
Rio menjelaskan, rencana pembunuhan dilakukan pada Jumat 22 Mei 2026 malam. Tersangka MF telah menyiapkan sebilah golok dan dasi berwarna biru dari rumahnya sebelum menemui korban di lokasi pertemuan yang sama, yaitu minimarket Kemang Verde. Setelah bertemu dan masuk didalam mobil Toyota Yaris milik korban, tersangka sempat mengeluarkan golok untuk mengancam AA.
"Tersangka meminta sejumlah uang sebagai bentuk ganti rugi dan permintaan maaf atas perkataan korban yang menyakitkan sebelumnya. Meskipun telah menyiapkan senjata tajam, alat utama yang digunakan oleh tersangka MF untuk mengeksekusi korban ternyata adalah seutas dasi sekolah yang berada di dalam mobil," jelasnya.
Rio menekankan, aksi MF dilakukan ketika korban lengah, tersangka yang berada di posisi siap langsung melilitkan dasi tersebut ke leher AA sebanyak dua kali dari arah belakang. Hal itu membuat AA langsung tidak sadarkan diri di dalam kendaraan, meski saat itu kondisi korban teridentifikasi masih bernapas lemah.
"Untuk memastikan aksinya tidak ketahuan, MF memindahkan lilitan dasi dari leher untuk menutup kedua mata AA. Hal ini dilakukan karena MF khawatir korban akan tersadar dan mengenali situasi sekeliling. MF kemudian mengemudikan mobil tersebut memutar-mutar mengelilingi wilayah Kota Bogor untuk mencari lokasi yang aman guna membuang AA," bebernya.
MF akhirnya menghentikan kendaraannya di area yang sepi di atas flyover jalan tol lingkar luar Bogor (BORR) kawasan Kayu Manis. MF mengangkat tubuh AA yang sudah tidak berdaya lalu melemparkannya dari atas jembatan tol ke jalan raya di bawahnya, tepatnya di Jalan KH. Soleh Iskandar tepatnya akses Underpass Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal.
"Korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia setelah jatuh dari ketinggian. Berdasarkan hasil autopsi jasad AA tim medis menemukan adanya patah tulang pada seluruh iga bagian kiri hingga ke tulang ekor, serta patah pada tulang lengan atas bagian kiri. Selain itu, ditemukan pendarahan hebat di bagian bawah selaput otak besar serta di bawah selaput lunak otak yang menjadi penyebab utama kematian korban," tambah Rio.
Rio menegaskan, terhadap tersangka MF, pihaknya menerapkan pasal persangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP, dan/atau pembunuhan Pasal 458 KUHP ayat (1), dan/atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal sesuai Pasal 479 ayat (3), serta Pasal 466 KUHP ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Juncto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Tahun 1951.
"Tersangka diancam dengan hukuman pidana minimal 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Ini pembunuhan berencana, kami lapis pasalnya agar tidak lepas dari jerat. Ini masih kami kembangkan apakah ada motif lain. Kami mengejar alat bukti sah agar bisa menjerat tersangka secara benar," tegasnya.
Editor : Doni Ramdhani

