Ratusan Nakes Cimahi Gagal Divaksin

Sebanyak 161 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Cimahi batal menjalani suntik vaksin Covid-19 Sinovac pada gelombang pertama ini. Mereka batal menjalani vaksin lantaran dengan berbagai alasan mulai dari sakit hingga ibu menyusui.

Ratusan Nakes Cimahi Gagal Divaksin
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Cimahi - Sebanyak 161 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Cimahi batal menjalani suntik vaksin Covid-19 Sinovac pada gelombang pertama ini. Mereka batal menjalani vaksin lantaran dengan berbagai alasan mulai dari sakit hingga ibu menyusui.

“Yang ditunda ada 102 orang, tidak lanjut atau batal ada 59 orang,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini saat ditemui di Pemkot Cimahi, Rabu (20/1/2020).

Selama enam hari pelaksanaan vaksinasi'>vaksinasi Covid-19 ini, tercatat sudah ada 777 nakes yang disuntikan vaksin produksi Sinovac tersebut. Tahap pertama penyuntikan ada 1.940 nakes yang harus menjalani vaksinasi'>vaksinasi. Kemudian penyuntikan kedua akan dilaksanakan selang 14 hari. 

Baca Juga : Setelah Aa Umbara dan Istri, Kini Anaknya Positif Covid-19

"Total Kota Cimahi mendapatkan jatah 3.880 dosis untuk gelombang pertama ini," ujarnya.

Chanifah menyebutkan para nakes yang sudah mendapatkan undangan untuk disuntuk vaksin belum tentu langsung lolos. Sebab mereka harus melalui proses skrining. Itu sesuai dengan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, ada beberapa kriteria yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

“Ya, seperti yang hamil sama menyusui kan itu tidak bisa. Kemudian yang punya penyakit bawaan atau komorbid,” ujarnya.

Baca Juga : Oded Siap Donorkan Plasma Konvalesen

Terpisah, Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan pesan kepada masyarakat yang pada saatnya nanti akan diberikan vaksin Covid-19. Dia meminta masyarakat yakin vaksin produksi Sinovac ini aman.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani