Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan  Ciparay Gembira Terima Sertifikat Elektronik  PTSL Gratis  dari BPN

Ratusan warga dari Desa Gunungleutik dan Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung menerima Sertipikat Elektronik gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari  Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN), Senin 14 Juli 2025.

Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan  Ciparay Gembira Terima Sertifikat Elektronik  PTSL Gratis  dari BPN
Ratusan warga dari Desa Gunungleutik dan Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung menerima Sertipikat Elektronik gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari  Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN), Senin 14 Juli 2025.

INILAHKORAN,Soreang- Ratusan warga dari Desa Gunungleutik dan Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung menerima Sertipikat Elektronik gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari  Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN), Senin 14 Juli 2025.

Ketua Panitia PTSL Desa Gunungleutik Syarif Hidayattulloh berterimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung yang telah memberikan Sertifikat Elektronik. Apalagi, Desa Gunungleutik inj sudah tiga kali mendapat program PTSL, yakni  20O9, 2024,dan 2025.  

"Alhamdulillah tahun ini dari estimasi yang diajukan 500 bidang  PTSL sudah terealisasi 460, termasuk yang hari ini diserahkan kepada warga sebanyak 61 sertifikat elektronik PTSL," kata Syarif di sela acara pembagian sertifikat.

Warga Desa Gunungleutik, kata Syarif antusias dengan program PTSL tersebut. "Malahan warga yang tadinya  tidak punya rencana membuat sertifikat, setelah terealisasi  jadi terpancing," katanya.

Syarif ingin seluruh bidang tanah di Desa Gunungleutik bersertifikat, ia mengaku jika masih ada program sertifikat PTSL di tahun 2026 akan diajukan lagi.

"Dari luas 87,175 hektar lahan  yang ada di Desa Gunungleutik, 80 persen sudah bersertifikat,  karena sebagian  lahan tanah  yang ada di Desa Gunungleutik sudah Hak Guna Bangunan (HGB-pen) karena sudah jadi perumahan," ujarnya.

Salah satu warga RT 02 / RW O4  Desa Gunungleutik Wulan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memfasilitasi pembuatan sertifikat secara gratis. Ia mengaku lega dengan lahan tanahnya yang sudah disertifikatkan, sebab kalau harus mengurus sendiri tidak bisa dan jauh ke BPN Kabupaten Bandung di Soreang.

Hal senada dikatakan Cecep warga RW 19, Sukamahi Desa Mekarlaksana berterimakasih. Ia berharap PTSL dilanjutkan agar bisa lebih banyak menjangkau warga masyarakat.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman melalui Ketua tim PTSL wilayah Kecamatan ciparay Kabupaten Bandung  Trisno mengatakan , di Kecamatan Ciparay jumlah PTSL  yang diajukan sebanyak 3.450 bidang. 

" Dari jumlah tersebut pemberkasan sudah 2000, yang sudah  diserahkan sampai hari ini 1.256 di 6 desa," katanya.

Di  Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay  Total 500, sudah dibagikan 400, sisanya akan dibagikan tanggal 20 Juli 2025.

 Trisno berpesan kepada warga penerima sertifikat PTSL agar menjaga sertifikat tersebut dengan baik jangan sampai deserahkan kepada orang -orang yang tidak bertanggung jawab.

 Trisno  menyebutkan,  PTSL untu Desa Mekarlaksana sebanyak 500 bidang,  sekarang penyerahan ke 4 dengan total keseluruhan yang diserahkan itu 412 setifiat PTSL , sisanya kurang lebih 88 akan diserahkan tanggal 20 Juli 2025.

Dengan diserahkan sertifikat ini juga mudah-mudahan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Trisno menyebut, sertifikat Elektronik lebih valid untuk data-data bidang tanahnya lebih valid dan  lebih mudah dipergunakan.selain itu dengan terbitnya sertipikat yg telah diterima merupakan bukti kepemilikan tanah yang syah berkekuatan hukum.

 Kasi pemerintahan Desa Mekarlakasna, Ruli,  berterimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung yang telah memberikan sertifikat Elektronik gratis kepada warga. Ia berharap PTSL ini tidak hanya sampai di sini . 

"Kami akan mengkaji kembali terkait bidang-bidang yang masih memerlukan  program PTSL ini. Dengan kajian yang sudah kami lakukan ke depannya harapan kami desa Mekarlaksan bisa mendapatkan kembali program ini," katanya.***


Editor : JakaPermana