Razia Aksi 22 Mei, Polisi Sisir Rest Area Tol
Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019, polisi mengantisipasi kedatangan massa dari berbagai wilayah yang akan melancarkan aksinya di Jakarta pada 22 Mei.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019, polisi mengantisipasi kedatangan massa dari berbagai wilayah yang akan melancarkan aksinya di Jakarta pada 22 Mei.
Karena itulah aparat penegak hukum memperketat pengawasan dengan melakukan razia kedatangan massa aksi 22 Mei. Seperti halnya razia yang dilakukan Polres Madiun di sejumlah titik perbatasan.
"Kami mendapatkan informasi rest area di KM 626 menjadi salah satu transit massa yang akan mengikuti unjuk rasa di Jakarta," ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono.
Dikabarkan, massa akan melakukan aksinya di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat. Seruan itu beredar di media sosial sekaligus mendukung KPU agar berlaku adil untuk rakyat Indonesia.
Razia ditujukan ke seluruh kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang mengangkut massa menuju ibu kota, termasuk kendaraan roda dua/motor. (INILAHCOM)
Editor : DeryFG

