Razia Miras Jelang Ramadan, Barang Bukti Disita Pedagang Disidangkan
Puluhan botol miras diamankan Polresta Cirebon saat razia dalam rangka operasi Pekat jelang Ramadan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar serentak di wilayah Kabupaten Cirebon jelang bulan suci Ramadan.
Dalam operasi pekat tersebut, Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 60 botol miras, terdiri dari miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti disita dari sejumlah titik di Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.
Kapolresta Cirebon Imara Utama mengatakan, selain menyita barang bukti miras selama operasi Pekat, pihaknya juga langsung memproses para penjual miras melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Dalam razia ini kami berhasil mengamankan 60 botol miras pabrikan dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Para penjualnya langsung kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa 17 Februari 2026.
Dia menjelaskan, razia pekat akan terus dilakukan secara intensif, baik oleh Polresta Cirebon maupun seluruh Polsek jajaran, sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.
“Setiap laporan dan aduan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti dengan cepat. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
