Realisasi Pendapatan dari Pajak Rokok dan Cukai Rokok Gagal Target, Dedi Mulyadi Sebut Gegara Rokok Ilegal
Potensi pendapatan Provinsi Jawa Barat selain dari pajak kendaraan bermotor (PKB), yakni pajak rokok dan cukai rokok diprediksi gagal target.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Potensi pendapatan Provinsi Jawa Barat selain dari pajak kendaraan bermotor (PKB), yakni pajak rokok dan cukai rokok diprediksi gagal target.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat, hingga awal Agustus 2025 realisasi pendapatan pajak cukai rokok baru mencapai Rp2,4 triliun dari target Rp4,1 triliun atau baru mencapai 55 persen.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memperkirakan, kemungkinan besar target pendapatan dari cukai rokok bakal meleset.
“Ada kemungkinan pajak cukai rokok ada potensi tidak tercapai,” ujar Dedi dikutip Senin 11 Agustus 2025.
Dedi menilai, penurunan pajak cukai rokok terjadi karena adanya kenaikan harga rokok menjadi mahal. Perokok di Jawa Barat menurutnya tidak akan berhenti merokok, namun memilih mencari rokok ilegal.
“Kenapa [pajak] cukai turun? Karena harga rokok naik. Tapi orang tidak berhenti merokok, yang penting merokok, pilih rokok ilegal karena harganya murah,” ucapnya.
Menurutnya, jika ingin pajak cukai rokok bisa pulih dan bisa terambil pemerintah, harga rokok tidak lagi naik untuk menghindari perokok memilih rokok ilegal.
Adapun pada Rancangan APBD perubahan Jabar 2025, Pemprov Jabar menargetkan Pendapatan Daerah mengalami peningkatan semula sebesar Rp30,99 triliun menjadi sebesar Rp31,09 triliun atau bertambah sebesar Rp94,95 miliar, naik 0,31 persen.
Rinciannya, Pendapat Asli Daerah (PAD) Rp19,31 triliun bertambah sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun. Sedangkan Pendapatan Transfer yang semula Rp11,67 triliun bertamnbah sebesar Rp30,52 miliar Menjadi Rp11,70 triliun, Naik 0,26 persen. Sementara, pendapatan daerah lain-lain tidak mengalami perubahan yaitu Rp23,19 miliar.
Editor : JakaPermana


