Keberadaan TAPD Pemkab Cirebon Disoal, Banyak Orang Parpol Masuk

Keberadaan TPAD Kabupaten Cirebon dipertanyakan. Padahal, seharusnya keberadaan staf ahli, asisten, dan kepala OPD cukup untuk dilibatkan.

Keberadaan TAPD Pemkab Cirebon Disoal, Banyak Orang Parpol Masuk
Ataf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Kabupaten Cirebon Abraham Muhamad

INILAHKORAN, Cirebon - Keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TPAD) Kabupaten Cirebon dipertanyakan. Padahal, seharusnya keberadaan staf ahli, asisten, dan kepala OPD sudah cukup untuk dilibatkan dalam persoalan TPAD.

Demikian dikatakan staf ahli Bidang Ekonomi Keuangan Kabupaten Cirebon Abraham Muhamad, Rabu 29 September 2021.

Abraham menjelaskan, seharusnya Pemkab tidak gegabah membentuk TPAD. Masalahnya, justru bisa saja nantinya keberadaan TPAD membelenggu bupati sendiri. Hal itu karena keberadaan anggota TPAD sendiri malah cenderung diisi orang-orang partai politik, bukan dari akademisi yang punya disiplin ilmu yang profesional.

"Justru keberadaan mereka saya pertanyakan. Kenapa harus didominasi orang-orang parpol. Yang saya takutkan itu, justru ketika sudah ditindak lanjuti posisi bupati sendiri tersandera dengan keberadaan mereka," ungkap Abraham.

Baca Juga: Sip, Kabupaten Cirebon Kini Punya Tim Akselerasi Pembangunan Daerah, Begini Tugas Utamanya...

Abraham memperjelas, keberadaan TAPD justru hanya sebuah kepentingan kekuasaan bukan untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon lebih maju. Jadi, apabila tim TAPD berjalan sendiri dan tidak ada koordinasi dengan OPD terkait, maka dipastikan tidak akan jalan. Apalagi, tugas mereka adalah merancang pembangunan. Padahal, rancangan sudah ada di Bapelitbangda.

"Ini kan membingungkan. Ada tim akselerasi pembangunan, sementara ada Bapelitbangda juga. Mereka harusnya singkron. Tim akselerasi itu mempercepat program yang sudah disiapkan bapelitbangda. Jangan sampai ini jadi kepentingan mereka saja," ungkapnya.

Abraham kembali mempertanyakan, diangkatnya orang-orang yang masuk dalam TAPD. Meskipun itu hak preogatif bupati, seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Di samping itu, gaji yang akan mereka terima nantinya juga harus jelas dan masyarakat tahu berani nilainya.

Baca Juga: Perubahan Administrasi Wilayah Tetangga Bikin Kabupaten Cirebon Revisi RTRW

"Ketuanya itu kan mantan menteri kelautan, Rohmin Dauri. Masa mau sih digaji kecil setiap bulannya. Dia kan levelnya pusat. Mana mau digaji sepuluh juta sebulan," tukas Abraham.

Seperti diberikanan sebelumnya, Bupati Cirebon Imron menyebutkan Kabupaten Cirebon kini memiliki TAPD. Tim itu nantinya bergerak untuk merancang pembangunan, sehingga nantinya bersaing mampu dengan daerah lainnya.

Baca Juga: Tahun Ini, Desa Gombang Terima Bantuan Program 73 Unit Rutilahu

Menurutnya, pasca-orde baru seluruh wilayah di Indonesia diperbolehkan untuk melakukan upaya memajukan daerah sesuai dengan masing-masing potensi di wilayahnya.

Sementara orang-orang yang masuk dalam TAPD yakni Ketut Sistiawan, Rokhmin Dahuri, Sophi Zulfia, Rudi Mahmud Z, Osama Mansyur, Moh Sofyan, dan Sugianto. (maman suharman)


Editor : inilahkoran