Sip, Kabupaten Cirebon Kini Punya Tim Akselerasi Pembangunan Daerah, Begini Tugas Utamanya...
Kabupaten Bogor resmi memiliki TIm Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD) yang bergerak merancang pembangunan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Bupati Cirebon Imron menyebutkan, Kabupaten Cirebon kini memiliki Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD). Tim itu nantinya bergerak untuk merancang pembangunan, sehingga nantinya bersaing mampu dengan daerah lainnya.
Menurutnya, pasca orde baru, seluruh wilayah di Indonesia diperbolehkan untuk melakukan upaya memajukan daerah, sesuai dengan masing-masing potensi di wilayahnya.
"Tim ini nanti memberikan pemikiran dan konsep pembangunan di Kabupaten Cirebon agar lebih maju. Pada era pandemi, sangat berdampak kepada perekonomian," kata Imron saat menghadiri rapat TAPD di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Petani Cirebon Keluhkan Pupuk Bersubsidi, Imron Minta Maaf
Bupati menjelaskan, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kabupaten yang masuk ke dalam daerah dengan jumlah pengangguran terbanyak. Sumber daya manusia (SDM) pun masih kalah unggul.
Untuk itu, percepatan pembangunan menjadi salah satu upaya untuk bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Disamping itu, dengan adanya percepatan pembangunan, bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya.
"Saya lihat beberapa daerah lain, salah satunya Bandung selalu menolak bantuan dari pusat, karena PAD-nya tinggi. Kita ingin seperti Bandung yang punya PAD tinggi supaya dapat lebih maju," ungkap Imron.
Baca Juga: Petinggi Partai Gerindra Hadiri Vaksinasi di Ponpes Buntet Cirebon
Imron juga menyoroti , sejumlah investor yang akan ekspansi ke Kabupaten Cirebon kerap mengeluhkan sulitnya mengakses perizinan. Menurutnya, harus ada supaya teknis perizinan bisa lebih mudah. Untuk itu, dalam waktu dekat, Pemkab Cirebon bakal memiliki mal pelayanan publik (MPP). Nantinya, seluruh penerbitan izin bisa dilakukan di satu tempat.
"Pelaksanaan belum bisa berjalan. Perizinan ini masih rumit, harus ada percepatan. Era pandemi, pemilihan ekonomi harus berjalan," ungkap Imron.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, Prof Sugianto meminta, jangan sampai tim hanya dibentuk saja, namun tidak dipertegas dengan legalitas. Kalau hanya sebatas seremonial tidak akan berjalan dan hanya buang-buang anggaran saja.
Baca Juga: KUA-PPAS Tahun 2022 Kabupaten Cirebon Rp5,2 Triliun, Ini 9 Program Prioritas Pemkab
"Jangan sebatas seremonial, yang pertama harus ada legalitas berupa SK. Organisasi apapun harus ada koordinator. Jangan hanya dibentuk, semua struktur harus jelas," tukasnya.*** (maman suharman)
Editor : inilahkoran


