PPKM Level 4, Kota CIrebon Kembali Berlakukan PJJ

Pemkot Cirebon kembali menerapkan PJJ setelah kasus positif Covid-19 naik dan berubahnya PPKM level 4 di kota tersebut

PPKM Level 4, Kota CIrebon Kembali Berlakukan PJJ
Pemkot Cirebon kembali menerapkan PJJ setelah merebaknya kasus Covid-19.

INILAHKORAN, Cirebon - Pemerintah Kota (Pemmkot) Cirebon, kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah daerah itu masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

"Sudah disepakati mulai Rabu (23/2) pembelajaran kembali PJJ," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu  23 Februari 2022.

Agus mengatakan penerapan PJJ bagi semua sekolah ini dilakukan mengingat daerah tersebut masuk PPKM level 4, dan untuk mengurangi penyebaran, maka disepakati belajar jarak jauh.

Baca Juga: Perempuan Cantik dalam Islam Bukan Karena Make Up, Ustadzah Haneen Akira: Ikuti Tips Ini 

Menurut Agus penerapan PJJ juga sudah kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan juga lainnya.

Agus berharap meskipun pembelajaran kembali dilakukan daring atau jarak jauh, namun dapat dilakukan dengan baik, dan diharapkan kondisi tersebut segera berlalu.

"Kalau sudah turun, maka PTM bisa kembali dibuka. Dan diharapkan kasus Covid-19 bisa tertangani dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Ngatiyana: Underpass Sriwijaya Solusi Kemacetan Lalu Lintas di Cimahi

Agus menambahkan sejumlah regulasi pada PPKM level 3 masih bisa diterapkan. Seperti mal dan pusat perbelanjaan masih diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB hanya saja kapasitasnya diturunkan menjadi 50 persen.

Sedangkan untuk fasilitas umum seperti alun-alun dan pasar dadakan, karena konfirmasinya tinggi, mereka juga sepakat untuk ditutup sementara sampai dengan minggu depan.

"Kami juga melakukan beberapa ketentuan pada beberapa sektor, pada PPKM level 4 ini," katanya. (ant)

 

 


Editor : inilahkoran