Ditangkap Usai Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Diserahkan ke BNN

YN anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang ditangkap usai konsumsi sabu langsung diserahkan ke BNN untuk di asessment

Ditangkap Usai Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Diserahkan ke BNN
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang ditangkap usai konsumsi sabu diserahkan ke BNN.

 

INILAHKORAN, Bandung - Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP, tengah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment, Rabu  3 Agustus 2022.

Anggita DPRD Kabupaten Purwakarta YN sebelumnya diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW. Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan asesmen ke BNN untuk menentukan proses hukum anggota DPRD Kabupaten PurwakartaYN yang kedapatan mengonsumsi sabu. Dalam hal ini, asesmen menentukan apakah YN akan direhab atau di proses secara pidana.

Baca Juga: Ungkap Sabu 20 Kilogram, Kapolrestabes : Ini Pengungkapan Terbesar

"Bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment," ujarnya.

Sementara itu, saat dilakukan penangkapan terhadap YN, polisi tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

"Tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja," katanya.

Baca Juga: Langgar Lalu Lintas, Ternyata Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Kotim

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kata dia, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu," katanya. (Cesar Yudistira) 


Editor : inilahkoran