Regulasi Pemerintah Harus Dukung Kemajuan Ekonomi Digital

INILAH, Jakarta - Di tengah-tengah era pertumbuhan ekonomi digital pemerintah harus bekerja ekstra keras agar dapat mengejar regulasi transaksinya. 

Regulasi Pemerintah Harus Dukung Kemajuan Ekonomi Digital
Presiden RI, Joko Widodo
INILAH, Jakarta - Di tengah-tengah era pertumbuhan ekonomi digital pemerintah harus bekerja ekstra keras agar dapat mengejar regulasi transaksinya. 
 
Salah satu sektor yang harus sangat diperhatikan pemerintah yakni regulasi terkait sisi sosial seperti lapangan pekerjaan di era ekonomi digital. 
 
Guru besar bidang ekonomi dari Universitas Zheijang (Republik Rakyat Tiongkok), Ben Shenglin mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital merupakan dampak dari kemajuan ekonomi. Namun pertumbuhan yang amat pesat ini rupanya turut mengubah tatanan sosial di masyarakat terutama dalam sektor kesempatan bekerja. 
 
Rata-rata perusahaan yang menggunakan ekonomi digital lazimnya memanfaatkan kecerdasan artifisial berupa aplikasi. Teknologi ini diyakini lebih efisien dan efektif digunakan daripada perusahaan tersebut menggunakan jasa tenaga manusia. 
 
Dia mencontohkan, salah satu teknologi yang dikhawatirkan akan mengurangi peluang lapangan pekerjaan bagi manusia adalah finansial technology (fintech) dan e-commerce, sebab dengan biaya yang lebih murah keduanya mampu meraih pasar yang tidak terbatas. 
 
"Yang menjadi sulit adalah peraturan atau undang undang yang tidak bisa mengejar kemajuan dari teknologi, seperti fintech. Seharusnya peraturan bisa mengejar kemajuan," kata Shenglin kepada wartawan usai pelaksanaan wisuda Universitas Prasetya Mulya di Jakarta, Selasa (11/12/2018) sore. 
 
Persoalan saat ini, lanjut Shenglin, yaitu bagaimana peraturan yang dibuat pemerintah bisa mengantisipasi kecenderungan potensi minimnya kesempatan bekerja karena kemajuan teknologi. 
 
Dia menyebutkan salah satu raksasa fintech dunia yaitu Alipay (di Indonesia berubah nama menjadi Dana) bisa melayani ratusan juta pelanggannya hanya dengan sedikit karyawan. Bahkan dalam hitungan detik bisa melayani ratusan hingga ribuan transaksi. 
 
"Pemerintah harusnya bisa menerbitkan peraturan untuk mengejar kemajuan fintech supaya tenaga kerja bisa diserap. Selain itu bagaimana lembaga pendidikan memikirkan solusi dari permasalahan ini," kata Shenglin. 
 
Sementara Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak mengatakan, lahirnya ide-ide bisnis di masa depan akan disebabkan perkawinan antara algoritma satu dengan yang lainnya. 
 
Maka dari itu dia meminta semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah sampai lembaga pendidikan harus saling bekerjasama terutama dalam perbaikan akses dan persiapan infrastruktur teknologi yang tanpa melupakan aspek sosial. 
 
"Karena kita berhadapan dengan risiko yang belum kita kenal. Ini butuh tatanan institusi yang lain daripada yang lain. Bayangkan jika semua dikerjakan mesin. Pemerintah harus mempersiapkan tatanan institusi untuk hal itu," ujarnya. 
 
Meski demikian Djisman melihat sisi positif dari kemajuan teknologi ini. Jika memang ke depannya semua pekerjaan akan dilakukan mesin dan manusia hanya mendapatkan pekerjaan yang standar dan mengulang, maka hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan sesuatu yang lebih kreatif dan menyenangkan. 
 
"Sejatinya kita tidak perlu takut akan kehilangan pekerjaan.Saya optimistis kita mampu dapat menghadapi era digital yang kompleks ini," katanya. 


Editor : inilahkoran