INILAHKORAN, Bandung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara berkala terus menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Program tersebut, memberi keringanan pembayaran untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan hingga dua tahun.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza mengatakan, bahwa program Rehab dapat membantu meringankan beban peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan.
Tunggakan tersebut dapat dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan, sampai status peserta akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalannya telah lunas.
“Melalui program ini kita harapkan dapat mempermudah dan meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan iuran JKN KIS nya," kata Muhammad Fakhriza, Kamis 9 Juni 2022.
Fakhriza menyebut, terkait syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program Rehab yaitu, peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal 24 bulan.
Peserta, kemudian mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan care center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan.
"Status kepesertaan mereka akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan sudah lunas dibayarkan. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JKN,” ucapnya.
Caranya dituturkan Fakhriza, pada aplikasi JKN peserta memilih menu Rehab. Setelah itu akan muncul informasi mengenai program Rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan lainnya.
"Program ini menjadi alternatif pembayaran bagi peserta agar status kepesertaan selalu aktif. Kita berharap program ini jadi solusi terbaik bagi warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar dia.
Ditambahkan Fakhriza, jumlah peserta JKN Kota Bandung per 1 Juni 2022, tercatat sebanyak 2.476.184 jiwa atau 97,96 persen dari total penduduk. Pihaknya telah bekerjasama dengan 208 FKTP.
"FKTP terdiri dari 80 puskesmas, 102 klinik pratama, 12 dokter praktek perorangan (DPP), 12 klinik TNI/Polri, dan dua dokter gigi. Sedangkan FKRTL telah bekerja sama dengan 31 Rumah Sakit, 13 Klinik Utama, dua Apotek dan tujuh optik," tandasnya. *** (Yogo Triastopo)