Rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya, Pemprov Jabar Data Ulang Bangunan yang Hangus
Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi masih melakukan pematangan untuk merekonstruksi Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya pascakebakaran
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan skema rekonstruksi Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, pascakebakaran yang memusnahkan sekitar 120 bangunan dan melumpuhkan berbagai fasilitas penunjang kehidupan masyarakat adat.
Proses validasi ulang kini menjadi prioritas untuk memastikan seluruh aset yang terdampak, masuk dalam program pembangunan kembali. Kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah warga, tetapi juga menyasar bangunan adat, lumbung pangan, fasilitas sosial, sarana ibadah, hingga infrastruktur dasar.
Data sementara mencatat bangunan yang terbakar meliputi 50 rumah warga, Imah Gede Kasepuhan, 49 leuit, Ajeng Kasepuhan, Balai Pertemuan Kasepuhan, dua lisung, pangkemitan, Saung Angklung Bihin, dua unit MCK, galeri kasepuhan, pos panitia, masjid, enam warung, posyandu, PAUD, serta pos ronda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, perhatian utama pemerintah saat ini adalah menyiapkan pemulihan permukiman bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat Kebakaran.
"Terkait dengan tindak lanjut penanganan pascakebakaran Kampung Adat, tentu yang dipersiapkan itu adalah untuk pemukiman kembali mereka ya karena rumah-rumahnya itu kan hangus rata dengan tanah, yang tersisa hanya tatapakan, artinya pondasi yang digunakan untuk rumah panggung, karena semuanya memang rumah panggung di Kampung Adat," ujar Ade, Selasa (28/7/2026).
Namun, pembangunan fisik belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah harus menghormati ketentuan adat yang berlaku di lingkungan Kasepuhan Ciptamulya.
Berdasarkan hasil musyawarah dengan sesepuh adat, terdapat larangan membangun rumah selama satu bulan, yakni mulai 14 Safar hingga pertengahan Maulud. Kondisi tersebut membuat warga terdampak harus tinggal sementara di rumah kerabat maupun tenda pengungsian yang telah disiapkan pemerintah.
"Tetapi karena ini menyangkut Kampung Adat, tentu ada hukum adat, ada aturan yang dipakai di lingkungan Kampung Adat Ciptamulya. Kami tadi riungan dengan Abah Hendrik selaku sesepuh. Karena besok masuk 14 Safar sampai pertengahan Maulud memang ada larangan membangun rumah. Artinya selama satu bulan masyarakat tidak akan melakukan pembangunan rumah dan terpaksa tinggal di rumah saudara atau di tenda pengungsian yang sudah disiapkan BPBD Jabar maupun BPBD Sukabumi," paparnya.
Jumlah KK Terdampak Kebakaran
Hasil pendataan terbaru menunjukkan sebanyak 51 kepala keluarga terdampak langsung akibat peristiwa tersebut. Seluruh rumah yang dihuni para korban, termasuk Imah Gede sebagai pusat kegiatan adat, mengalami kerusakan berat.
"Kami hari ini sudah melakukan validasi data. Yang terdampak itu 51 KK termasuk Abah Hendrik selaku sesepuh Kampung Adat Ciptamulya. Kemudian ada 51 rumah termasuk rumah adat atau Imah Gede," katanya.
Ade menegaskan, proses pemulihan tidak akan berhenti pada pembangunan rumah warga. Seluruh fasilitas yang menjadi bagian dari sistem kehidupan adat juga akan menjadi perhatian dalam tahap rekonstruksi.
"Kemudian selain rumah dan Imah Gede, fasilitas di Kampung Adat seperti Leuit Jimat juga hangus. Balai pertemuan, galeri, dan sebagainya turut terbakar beserta seluruh isinya. Jadi perhatian kita karena ini Kampung Adat, recovery mereka tidak hanya membangun rumah tinggal, tetapi juga fasilitas untuk kehidupan adat istiadat di kampung tersebut. Contohnya balai pertemuan, galeri, rumah angklung dan sebagainya itu harus difasilitasi juga," ucapnya.
Menurutnya, jika seluruh kategori bangunan dihitung secara keseluruhan, jumlah aset yang terdampak mencapai sekitar 120 unit. Selain bangunan, Kebakaran juga merusak jaringan listrik dan saluran air yang selama ini melayani kebutuhan masyarakat setempat.
"Yang kategori rumah berarti Imah Gede dan rumah masyarakat ada 51. Kemudian Leuit Jimat satu, leuit warga 49. Lalu ada balai pertemuan, ruang angklung, galeri dan beberapa bangunan lainnya, kurang lebih sekitar 10 bangunan di luar rumah. Kemudian jaringan listrik dan jaringan air juga terdampak akibat Kebakaran ini," katanya.
Sementara itu, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk rekonstruksi masih menunggu hasil pendataan final. Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi saat ini tengah menyusun pembagian tugas agar seluruh kebutuhan pembangunan dapat tertangani secara menyeluruh.
"Kalau mengenai uangnya, saya belum dapat informasi per orangnya atau per bangunan. Hari ini kami melakukan validasi, agar data yang disampaikan benar-benar valid, karena selain rumah ada banyak fasilitas lain yang juga hangus terbakar. Otomatis karena ini Kampung Adat ada tanggung jawab pemerintah daerah, baik Kabupaten Sukabumi maupun Provinsi Jawa Barat, untuk membangunkan kembali bersama mereka," ujarnya.
Selain menyusun kebutuhan anggaran, koordinasi lintas perangkat daerah juga terus dilakukan guna menentukan peran masing-masing pihak dalam proses rekonstruksi kawasan adat tersebut.
"Hari ini kami juga mengadakan pertemuan dengan dinas terkait di Kabupaten Sukabumi agar bisa berbagi peran mengenai apa yang ditindaklanjuti oleh Pemprov dan apa yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Sukabumi," tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

