Remaja Tewas Akibat Tertimpa Ranting, Disperumkim Kota Bogor Beberkan Titik Rawan
Disperumkim Kota Bogor melakukan evaluasi pasca tewasnya seorang remaja M Genta Dedi (17) yang tertimpa ranting pohon, Minggu kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor langsung melakukan evaluasi pasca tewasnya seorang remaja M Genta Dedi (17) yang tertimpa ranting pohon di depan kafe Teras Dara, Minggu 10 Oktober 2021.
Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan, sebagian besar wilayah Kota Bogor masuk kategori rawan pohon tumbang terlebih ketika kondisi hujan deras disertai angin kencang. Ia merinci, beberapa ruas jalan yang harus diwaspadai pengendara di antaranya berada di Jalan A Yani, Jalan Soleh Iskandar, termasuk ruas jalan di Tentara Pelajar.
"Jalan A Yani itu memang karena banyak pohon besar, sedangkan di Soleh Iskandar banyak pohon angsana terlihat sehat tetapi rapuh," ungkap Esti kepada wartawan, Senin 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Lima Unit Mobil di Jalan Bungur
Esti melanjutkan, dirinya mengaku hingga kini Disperumkim terus melakukan penanganan terhadap sejumlah pohon rawan tumbang dengan cara pemangkasan atau penopingan. Jika pohon yang berada di Jalan A Yani sebenarnya sudah dalam penanganan, bahkan sudah memiliki KTP.
"Untuk yang merah sudah kami potong, kuning juga sudah kami amankan. Tetapi kemarin yang ranting kering berasal dari KTP hijau, artinya pohon sehat," tuturnya.
Baca Juga: Masyakarat Kota Bandung Diminta Waspadai Pohon Tumbang
Ia membeberkan, meski demikian, mantan Camat Bogor Barat itu akan mendalami kasus dahan kering yang berasal dari pohon yang diklaim kondisi sehat tersebut.
"Kami evaluasi pohon yang ber-KTP sudah hijau, tidak menutup kemungkinan ada dahan kering yang tidak kami ketahui, apakah karena angin, sehingga bisa jatuh. Sebagai evaluasi," bebernya.***(rizki mauludi)
Editor : inilahkoran


