Renungan Berharga untuk Mereka yang Malas-malasan Mencari Rezeki

SETIAP muslim tidak halal bermalas-malas bekerja untuk mencari rezeki dengan dalih karena sibuk beribadah atau tawakal kepada Allah. Sebab langit tidak akan mencurahkan hujan emas dan perak.

Renungan Berharga untuk Mereka yang Malas-malasan Mencari Rezeki

SETIAP muslim tidak halal bermalas-malas bekerja untuk mencari rezeki dengan dalih karena sibuk beribadah atau tawakal kepada Allah. Sebab langit tidak akan mencurahkan hujan emas dan perak.

Tidak halal juga seorang muslim hanya menggantungkan dirinya kepada sedekah orang, padahal dia masih mampu berusaha untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri dan keluarga serta tanggungannya. Untuk itu Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Sedekah tidak halal buat orang kaya dan orang yang masih mempunyai kekuatan dengan sempurna." (Riwayat Tarmizi)

Baca Juga : Tersingkapnya Aurat, Salat Batal dan Diulangi?

Dan yang sangat ditentang oleh Nabi serta diharamkannya terhadap diri seorang muslim, yaitu meminta-minta kepada orang lain dengan mencucurkan keringatnya. Hal mana dapat menurunkan harga diri dan karamahnya padahal dia bukan terpaksa harus minta-minta.

Kepada orang yang suka minta-minta padahal tidak begitu memerlukan, Rasulullah saw pernah bersabda sebagai berikut: "Orang yang minta-minta padahal tidak begitu memerlukan, sama halnya dengan orang yang memungut bara api." (Riwayat Baihaqi dan Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya)

Dan sabdanya pula: "Barangsiapa meminta-minta pada orang lain untuk menambah kekayaan hartanya tanpa sesuatu yang menghajatkan, maka berarti dia menampar mukanya sampai hari kiamat, dan batu dari neraka yang membara itu dimakannya. Oleh karena itu siapa yang mau, persedikitlah dan siapa yang mau berbanyaklah." (Riwayat Tarmizi)

Baca Juga : Melihat Aurat Lewat Tayangan Film

Dan sabdanya pula:"Senantiasa minta-minta itu dilakukan oleh seseorang di antara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada di mukanya sepotong daging." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Halaman :


Editor : Bsafaat