Resmi! Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah Terpilih Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2025-2030, Raih 55,88 Persen Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten secara resmi menetapkan pasangan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten secara resmi menetapkan pasangan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada 2024.
Pengumuman tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kota Serang pada Kamis (tanggal disesuaikan).
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, membacakan Keputusan KPU Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, pasangan nomor urut dua ini dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten nomor urut dua, saudara Andra Soni, SM, MAP dan saudara Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, MSi, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih periode 2025-2030,” ujar Mohamad Ihsan.
Ihsan menjelaskan bahwa keputusan tersebut berlaku efektif sejak ditandatangani pada hari ini.
Sebagai langkah berikutnya, KPU Provinsi Banten akan menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi Banten, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
“Besok rencananya kami pukul 10.00 akan melakukan silaturahim dengan DPRD Provinsi Banten,” tambah Ihsan.
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan nomor urut satu, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, tidak hadir. Namun, partai pengusungnya, Golkar, turut menghadiri acara tersebut.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

