Resmi Dipercepat, Simak Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK
Jadwal resmi CPNS dan PPPK terbaru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pemerintah mengumumkan percepatan proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), yang mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
CPNS dijadwalkan untuk diangkat paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap I dan II akan diselesaikan pada Oktober 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta.
"Proses pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ujar Prasetyo.
Untuk memperlancar proses ini, Prasetyo mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah agar segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan, sembari tetap memperhatikan prinsip meritokrasi dalam seleksi ASN.
Langkah percepatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN akan berakhir pada tahun ini, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Setelahnya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui mekanisme rekrutmen reguler sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam serta perhitungan matang. Ia juga mengimbau para CASN untuk tetap tenang, karena pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak mereka secara adil.
Editor : Firda Rachmawati

