Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali
Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berlaku mulai hari Selasa 14/12/2021 hingga Senin 3/1/2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku mulai hari Selasa, 14 Desember 2021 hingga Senin, 3 Januari 2022.
"Diperpanjang mulai besok sampai 3 Januari 2022," ucap Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi dikutip dari PMJ News, Senin, 13 Desember 2021.
Baca Juga: Kejam! Seorang Pria Tunarungu di Kemayoran Dibunuh Dengan 11 Tusukan
Perlu diketahui, PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini Senin, 13 Desember 2021 dan Kembali diperpanjang pemerintah sebagai fokus mewaspadai varian Omicron.
Dengan diberlakukannya PPKM ini pemerintah menerapkan pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.
Selain itu, pemerintah pun tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dalam periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Baca Juga: Pengelola Floating Market Lembang Senang dengan Bus Pariwisata Gratis Dishub Jabar
Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.***
Editor : inilahkoran

