Revitalisasi Pasar Leles Mangkrak Lagi

Harapan para pedagang Pasar Leles menempati gedung pasar yang nyaman, dan representatif tampaknya mesti tertunda lagi. Mereka masih harus bersabar berdagang di tempat relokasi sementara di lapangan alun alun Leles dengan kondisi seadanya.

Revitalisasi Pasar Leles Mangkrak Lagi
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Harapan para pedagang Pasar Leles menempati gedung pasar yang nyaman, dan representatif tampaknya mesti tertunda lagi. Mereka masih harus bersabar berdagang di tempat relokasi sementara di lapangan alun alun Leles dengan kondisi seadanya.

Hal itu menyusul kegiatan revitalisasi lanjutan Pasar Leles pada 2019 dipastikan kembali mengalami mangkrak. Ini dilakukan karena pada 2018 revitalisasi pasar ini amburadul.

Hingga memasuki akhir Desember 2019, revitalisasi lanjutan Pasar Leles dibiayai APBD Garut 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp9.777.388.000 itu masih belum rampung. Dari pantauan, jangankan siap ditempati pedagang bahkan gedungnya pun belum terpasang atap yang hanya rangka saja.

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Otang Sadewa membenarkan revitalisasi lanjutan Pasar Leles mengalami mangkrak. Atas kejadian tersebut, dia memastikan perusahaan pemenang kontrak pengerjaan revitalisasi lanjutan Pasar Leles yakni PT Rayna Dominique Zalika akan masuk dalam black list. 

“Mestinya, akhir Desember ini sudah beres. Tapi sampai saat ini, progresnya baru 50%. Paling di-black-list. Tapi kita tetap akan memproses pencairan pembayarannya sesuai progresnya,” kata Otang, Senin (23/12/2019).

Alih-alih menjadi percontohan revitalisasi pasar tradisional lebih baik dibandingkan revitalisasi pasar lainnya di Kabupaten Garut, revitalisasi Pasar Leles tahap pertama berikut pembangunan pasar daruratnya pada 2018 dengan pagu anggaran senilai Rp15.560.483.471,68 malah amburadul.

Selain mangkrak hingga pembangunannya dihentikan sementara, kondisi konstruksi pondasi, dan rangka beton bangunan pasar hasil pekerjaan ditinggal kabur kontraktor  bersangkutan malah ambruk pada 7 April 2019. Pemenang kontrak PT Uno Tanoh Seuramo disebut-sebut dalam pengerjaannya men-subkontrakkannya kepada perusahaan lain.

Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam hasil pemeriksaannya terkait pembangunan Pasar Leles tahap pertama tersebut menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan terdapat kekurangan volume pekerjaan dengan kerugian negara senilai Rp749.594.992,05.

Amburadulnya revitalisasi Pasar Leles menjadi salah satu di antara revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Garut diduga kuat terindikasi ada unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) merugikan keuangan negara/daerah yang dilaporkan Aliansi Garut Bermartabat (AGB) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diusut tuntas.

AGB juga mendorong DPRD Garut menggunakan hak interpelasi untuk mengungkap karut marutnya revitalisasi pasar di Garut termasuk revitalisasi Pasar Leles.

Pasar lain yang juga terindikasi kuat bermasalah dalam revitalisasi/pembangunannya antara lain Pasar Wanaraja, Pasar Samarang, Pasar Pasirwangi, Pasar Desa Pangauban Cisurupan, Pasar Cibatu, dan Pasar Limbangan. (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani