Ridwan Kamil Mafhum Masyarakat Kurang Puas Lantaran Masih Banyak Jalan yang Rusak

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mafhum, bila ada masyarakat yang kurang puas lantaran masih banyak jalan yang rusak, hingga membentangkan spanduk berisi kritikan terhadap pemerintah provinsi.

Ridwan Kamil Mafhum Masyarakat Kurang Puas Lantaran Masih Banyak Jalan yang Rusak

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mafhum, bila ada masyarakat yang kurang puas lantaran masih banyak jalan yang rusak, hingga membentangkan spanduk berisi kritikan terhadap pemerintah provinsi.

Maka dari itu kata dia, tahun ini pihaknya menggeber perbaikan jalan guna merealisasikan janji politik yang pernah disampaikan. Terlebih tahun ini pula masa kepemimpinannya akan berakhir, tepatnya di akhir September mendatang.

Lebih lanjut Emil menyampaikan, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat yang digelar di Bandung, Selasa lalu. Salah satunya adalah upaya recovery pasca pandemi Covid-19 di sektor infrastruktur, melalui penambahan anggaran baik pada tahun ini maupun tahun depan.

Baca Juga : Kanwil Kemenag Jabar Klaim Persiapan Ibadah Haji Telah 90 Persen

"Sehingga misalkan ada spanduk-spanduk yang protes warga, saya maklumi, karena dua tahun terakhir kan anggaran infrastrukturnya tergeser ke Covid-19. Makanya tahun ini saya tidak membangun yang lain-lain, fokus ke jalan, jadi 2023 Pemprov Jabar fokus ke jalan, dan tahun depan juga fokus ke jalan. Ini untuk menjawab permasalahan situasi," ujarnya.

Emil pun berbesar hati, meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat lantaran selama lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, proses pembangunan terkendala akibat pandemi.

"Atas nama pribadi dan pemerintah juga saya menghaturkan permohonan maaf di tahun terakhir ini jika ada hal-hal yang kurang, tentu Jawa Barat akan terus bergerak maju siapapun pemimpinnya, Insya Allah menjadi yang lebih baik," tandasnya. (Yuliantono)

Baca Juga : Pemprov Jabar Minta TNI-Polri dan Perangkat Desa Waspadai Tahun Politik


Editor : Ahmad Sayuti