Hukum Ramadhan: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Ibu hamil dan menyusui mempunyai hak khusus ketika berpuasa, yaitu tidak diwajibkan puasa. Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Ibu hamil dan menyusui mempunyai hak khusus ketika berpuasa, yaitu tidak diwajibkan puasa.
Kondisi bayi yang dikandung dan janin yang lemah bisa menyebabkan kesehatan yang buruk akibat berpuasa.
Tapi tetap menurut Ustadz Abdul Somad dalam Youtube Lentera Islam, hukum berpuasa bagi ibu hamil dan menyusui tidak wajib tapi harus di qodo.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Minyak Goreng Masih Tak Bersahabat di Dompet Emak-emak
“Ganti dengan puasa di hari lain sekaligus membayar fidyah,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Banyak sekali perbedaan pendapat mengenai hukum berpuasa bagi ibu hamil. Namun Imam Syafi’I dari hasil ijtihadnya berpendapat demikian.
Supaya menyempurnakan segala ibadahnya. Karena berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib.
“Banyak juga kebaikan di dalamnya, maka qodo juga puasanya,” lanjutnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Penuhi Wajib Lapor
Apabila perempuan tidak berpuasa karena dirinya sendiri, itu wajib hanya mengqodo saja.
Tapi jika penyebab tidak puasanya adalah anak, maka ganti dengan qodo dan bayar fidyah juga.
Hukum berpuasa bagi ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan. Mereka termasuk dalam golongan yang diperbolehkan tidak puasa Ramadhan.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

