Roby Tremonti Dituding NPD oleh Warganet Usai Tanggapi Buku Broken Strings, Ini Arti Istilahnya
pengguna media sosial ramai-ramai menuding Roby memiliki Narcissistic Personality Disorder (NPD)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Nama Roby Tremonti kembali menjadi perbincangan publik setelah pernyataannya terkait buku Broken Strings menuai beragam reaksi dari warganet.
Usai menanggapi polemik buku tersebut, sebagian pengguna media sosial ramai-ramai menuding Roby memiliki Narcissistic Personality Disorder (NPD), sebuah istilah psikologis yang kemudian ikut viral.
Tudingan itu mencuat setelah Roby menyampaikan bantahan keras atas dugaan bahwa dirinya merupakan sosok “Bobby” dalam buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans. Dalam pernyataannya, Roby menolak berbagai narasi yang beredar dan mempertanyakan kredibilitas isi buku, termasuk proses penulisannya.
Respons Roby tersebut memicu perdebatan di ruang publik digital. Sejumlah warganet menilai cara Roby merespons kritik terkesan defensif dan menyerang balik, hingga muncul label NPD yang diarahkan kepadanya. Namun, tudingan tersebut sejatinya hanya berupa opini warganet dan tidak pernah didasarkan pada pernyataan profesional atau diagnosis medis.
Apa Itu NPD?
Narcissistic Personality Disorder (NPD) adalah gangguan kepribadian yang diakui dalam dunia psikologi dan psikiatri. NPD ditandai dengan pola perilaku jangka panjang berupa rasa grandiositas atau merasa diri sangat penting, kebutuhan berlebihan akan pengakuan, serta kurangnya empati terhadap orang lain.
Beberapa ciri umum yang sering dikaitkan dengan NPD antara lain:
- Merasa diri paling unggul atau istimewa
- Sangat sensitif terhadap kritik
- Cenderung menyalahkan orang lain
- Membutuhkan validasi dan pujian berlebihan
- Sulit mengakui kesalahan
Meski demikian, para ahli menegaskan bahwa NPD hanya dapat didiagnosis oleh tenaga profesional kesehatan mental melalui pemeriksaan menyeluruh. Menyematkan label NPD kepada seseorang berdasarkan potongan pernyataan atau sikap di media sosial tidak dapat dibenarkan secara ilmiah.
Editor : Firda Rachmawati

