Rp44 Miliar untuk Revitalisasi 82 Sekolah di Cirebon: Kawal Rupiah Tak Salah Arah
PROGRAM revitalisasi 82 sekolah di Kabupaten Cirebon dengan anggaran sekitar Rp44 miliar mendapat perhatian dari aktivis antikorupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Maman Suharman
Di tengah harapan ribuan anak-anak di Kabupaten Cirebon untuk bisa belajar di kelas yang nyaman dan aman, sebuah program besar sedang dipertaruhkan.
Tahun ini, pemerintah menggelontorkan dana segar sekitar Rp44 miliar demi memugar 82 sekolah yang kondisinya sudah butuh sentuhan perbaikan.
Bagi para siswa dan guru, proyek revitalisasi ini adalah angin segar. Namun, bagi para pegiat antikorupsi, dana raksasa ini adalah amanah berat yang rawan bocor jika tidak dijaga ketat.
Kekhawatiran itu disuarakan langsung Zeki Mulyadi, seorang aktivis dari Firma Hukum Sandekala Trimurti. Baginya, setiap rupiah dari anggaran tersebut harus benar-benar mewujud menjadi dinding yang kokoh dan atap yang aman bagi anak-anak, bukan menguap karena keserakahan.
Zeki mengungkapkan, aroma tidak sedap mulai tercium dari lapangan. Ada kabar burung tentang dugaan “main belakang” atau pengondisian dalam proyek ini.
Salah satu yang paling disorot adalah urusan pengadaan baja ringan untuk atap sekolah, yang kabarnya disetir oleh pihak tertentu melalui oknum konsultan.
“Kami menerima informasi itu. Karena itulah, kami mengetuk hati Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk tidak main-main. Awasi proyek ini dengan mata batin dan keseriusan penuh,” ujar Zeki.
Meski informasi tersebut masih berupa teka-teki yang harus dibuktikan kebenarannya, Zeki mengingatkan semua pihak agar tidak mengorbankan masa depan generasi bangsa. Sekolah, tempat di mana moralitas diajarkan, jangan sampai dinodai oleh praktik kotor demi keuntungan pribadi.
Secara aturan, proyek ini menggunakan sistem swakelola. Artinya, pihak sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola pembangunan mereka sendiri sesuai spesifikasi yang aman.
Zeki berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon benar-benar melindungi pihak sekolah. Jangan biarkan kepala sekolah atau panitia diintimidasi maupun diintervensi oleh pihak luar dalam menentukan penyedia material. Biarkan sekolah membangun rumah kedua yang aman bagi murid-muridnya, tanpa beban rasa takut atau tekanan.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk merevitalisasi 82 sekolah di Kabupaten Cirebon sepanjang 2026. Sekolah dengan tingkat kerusakan berat menjadi prioritas penerima program tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti mengatakan, intervensi terhadap 82 sekolah tersebut bersumber dari APBN serta Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahap pertama dan kedua.
Menurut Abdul, program revitalisasi tidak dapat dilaksanakan secara sekaligus terhadap seluruh sekolah. Pemerintah menerapkan skala prioritas dengan mendahulukan satuan pendidikan yang kondisi bangunannya mengalami kerusakan berat.
“Ini bertahap dan kita prioritaskan sekolah yang rusak berat yang bisa kita berikan alokasi untuk tahun 2026,” ujarnya.
Salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut adalah SDN 1 Kedungjaya. Sekolah itu memperoleh anggaran revitalisasi sekitar Rp1,8 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk membangun 12 ruang kelas, dua ruang administrasi, satu perpustakaan, serta sembilan toilet.
Hingga akhir September 2026, progres pembangunan SDN 1 Kedungjaya telah mencapai sekitar 40 persen. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengatakan, bantuan pemerintah pusat tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, intervensi pemerintah pusat tidak hanya menyasar sekolah dasar. Bantuan juga diberikan untuk satuan pendidikan pada jenjang lainnya.
“Di Kabupaten Cirebon ini mendapatkan rehab sekolah dasar ada 82,” kata Imron. (bsf)
Editor : Inilahkoran

