RTLH di Babakan Pasar Ambruk, Pemkot Bogor Data Jumlah Bantuan

Pascaambruknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghitung tambahan bantuan perbaikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

RTLH di Babakan Pasar Ambruk, Pemkot Bogor Data Jumlah Bantuan
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Pascaambruknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghitung tambahan bantuan perbaikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Diketahui melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR, Pemkot Bogor memperoleh tambahan perbaikan sebanyak 2.100 unit rumah.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, Pemkot Bogor hingga saat ini terus memaksimalkan penanganan program bantuan RTLH di wilayah. Dengan adanya program BSPS dari Kementerian PUPR ini pihaknya berterimakasih karena program tersebut sejalan dengan penanganan RTLH di Kota Bogor.

"Di tahun 2020 ini, ada sebanyak 4.432 unit penerima bantuan RTLH yang didanai oleh APBD dengan nilai total keseluruhan Rp39.129.073.000 dan kemudian ditambah bantuan untuk 2.100 unit di Kota Bogor dari program BSPS Kementerian PUPR," ungkap Dedie pada Kamis (30/01/2020) sore.

Dedie melanjutkan, jumlah penerima bantuan hibah dan bantuan sosial untuk perbaikan RTLH di Kota Bogor hingga kini terus mengalami peningkatan.

Sejak tahun 2018, Pemkot Bogor mencatat, program RTLH yang terealisasi sebanyak 3.018 unit rumah. Sedangkan tahun 2019 ada sebanyak 4.648 unit RTLH yang didanai APBD dengan nilai kurang lebih Rp36 Miliar.

"Pembangunan dari program BSPS sendiri akan dilaksanakan di tahun 2022 mendatang. Total nilai bantuan dari program BSPS secara keseluruhan mencapai Rp36.760.000.000," tambahnya.

Dedie menjelaskan, di tahun 2019, program BSPS ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp4,28 Triliun.

Sekadar informasi, penerima bantuan BSPS  terbagi menjadi dua kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). 

"Untuk PKRS sendiri mendapat jatah bantuan senilai Rp17,5 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.

Sementara untuk PBRS mendapat jatah bantuan senilai Rp35 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp5 juta," jelasnya usai rapat koordinasi dengan Disperumkim dan Bagian Kesra Setdakot Bogor.

Ia menambahkan, adapun sejumlah kriteria prasyarat penerima BSPS adalah Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya.

"Selanjutnya syaratnya adalah penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung renteng," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

 


Editor : Bsafaat