Rudy Protes Status Garut Zona Kuning
Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluhkan dan memrotes keputusan Pemprov Jawa Barat memasukkan Kabupaten Garut sebagai daerah zona kuning kewaspadaan Covid-19. Sebelumnya, Garut masuk zona biru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluhkan dan memrotes keputusan Pemprov Jawa Barat memasukkan Kabupaten Garut sebagai daerah zona kuning kewaspadaan Covid-19. Sebelumnya, Garut masuk zona biru.
Keluhan dan protes Rudy tersebut diutarakannya dalam beberapa kesempatan. Terlebih perkembangan terkini, dari sebanyak 26 kasus temuan positif Covid-19 di Garut itu sebanyak 20 kasus di antaranya dinyatakan sembuh dan semuanya sudah pulang dari rumah sakit. Kasus positif Covid-19 terbanyak pun kini lebih terkonsentrasi di satu kampung di Desa Samida Kecamatan Selaawi.
Kali terakhir, Rudy menyampaikan protes tersebut pada pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut, Senin (7/7/2020) lalu.
Rudy mengklaim, pihaknya memiliki kesiapsiagaan dan pengawasan tinggi untuk tetap meningkatkan status protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan untuk mengetahui agar tak melakukan salah langkah dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang berlangsung saat ini.
Dia mengakui, persentase swab tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap penduduk di Kabupaten Garut masih sangat kecil. Hingga saat ini, baru sekitar 6.000 dari 2,7 juta jiwa penduduk Garut menjalani tes swab.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, dia menginstruksikan Dinas Kesehatan Garut agar mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan tes terhadap masyarakat menjadi satu persen dari jumlah penduduk Garut.
"Kita harus melakukan baik rapid test maupun swab test untuk 27 ribu orang. Sekarang, kita baru 6.000 orang. Kita masih jauh, apalagi untuk melakukan preventif lainnya menghadapi masa anak-anak masuk sekolah, pesantren-pesantren salafiyah, atau pesantren-pesantren yang ada sekolahnya, pasar, dan sebagainya," ujarnya.
Rudy mengatakan Garut harus melakukan kewaspadaan dari sisi preventif, melakukan tracking dan tracing karena tagline yang terus didengungkan adalah pembangunan jalan terus, pembangunan jalan terus, protokol kesehatan dilaksanakan dan ditingkatkan, serta pemulihan ekonomi dipercepat.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memberikan klarifikasi terkait Kabupaten Garut masuk zona kuning bersama 15 daerah lain di Jawa Barat.
"Kita akan melakukan klarifikasi ke Bandung karena basic reproduction number (R0) dan effective reproduction number (Rt) kita sudah dihitung bahwa kita tidak mempunyai sesuatu yang mengkhawatirkan. Tetapi, kewaspadaan kita tingkatkan," katanya.
Berdasarkan data, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga 6 Juni 2020 menunjukkan total mencapai 4.864 kasus dengan 34 kasus kematian. Dari sebanyak 26 kasus positif Covid-19, sebanyak 23 di antaranya dinyatakan sembuh serta telah pulang dari rumah sakit, dan tiga kasus lainnya meninggal dunia.
Sedangkan kasus OTG mencapai sebanyak 2.022 kasus, ODP mencapai sebanyak 2.736 kasus, dan PDP mencapai sebanyak 80 kasus. (Zainulmukhtar)
Editor : Doni Ramdhani

