Rudy Susmanto dan 40 Camat Sidak Peredaran Makanan Anak-Anak Yang Mengandung Unsur Babi
Bupati Bogor Rudy Susmanto melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Lotte Mart dan Indo Grosir yang berada di Kecamatan Cibinong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Bupati Bogor Rudy Susmanto melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Lotte Mart dan Indo Grosir yang berada di Kecamatan Cibinong.
Selain itu, sebelumnya Rudy Susmanto mengerahkan 40 Camat untuk melakukan Sidak ke minimarket untuk mengecek peredaran makanan anak-anak yang mengandung unsur babi.
Hal itu menindaklanjuti surat edaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), terkait 9 produk yang diduga terindiksi mengandung unsur babi.
"Kami sudah satu minggu turun ke lapangan, untuk mengecek peredaran produk makanan anak-anak yang mengandung unsur babi," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa 29 April 2025.
Rudy Susmanto menuturkan, bahwa kemarin sempat ditemukan produk makanan anak-anak yang mengandung unsur babi.
"Namun hari ini, gerai-gerai modern sudah menarik produk-produk makanan anak-anak yang mengandung unsur babi," tuturnya.
Ayah tiga orang anak itu menjelaskan, bahwa Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen.
Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan Camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambahnya.
Ia melanjutkan, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak.
Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab Bogor akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami meminta masyarakat untum tidak perlu khawatir karena Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, hingga masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” lanjutnya.
Editor : Doni Ramdhani

