Rumah Zakat Tebar Gerobak untuk Pelaku UMKM Terdampak
Pandemi Covid-19 memukul UMKM. Guna membangkitkan semangat berusaha, Rumah Zakat menyalurkan gerobak wakaf untuk para pelaku UMKM terdampak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pandemi Covid-19 ini memukul para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak. Guna membangkitkan semangat berusaha, Rumah Zakat menyalurkan gerobak wakaf untuk para pelaku UMKM terdampak.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, pada tahap pertama ini sebanyak 24 gerobak wakaf UMKM disalurkan kepada para pelaku UMKM di Bandung Raya. Donasi ini merupakan bagian dari program Wakaf Produktif sebagai kontribusi memulihkan sektor ekonomi dimulai dari sektor UMKM.
“Upaya pemulihan ekonomi ini merupakan rangkaian program respons Covid-19 yang diinisiasi Rumah Zakat sebagai program jangka panjang. Di antaranya padat karya produktif, bantuan UMKM, serta petani berdaya. Gerobak wakaf ini adalah salah satu program yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM untuk bangkit,” kata Nur Efendi, Selasa 21 September 2021.
Baca Juga: HUT ke-76 RI, Rumah Zakat Resmikan Crisis Centre di 10 Kota
Menurutnya, selanjutnya implementasi program gerobak wakaf akan menyasar seluruh wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Targetnya, ada 10.000 pelaku UMKM yang akan dibantu Rumah Zakat bersama donator dan mitra.
Hingga saat ini, ada 3.447 pelaku UMKM dari beragam sektor usaha yang dibantu Rumah Zakat. Jenis usaha yang mereka jalani mulai dari bidang jasa, warung, kerajinan tanngan, sandang, peternakan, pertanian, perikanan, hingga makanan dan minuman.
“Para pelaku UMKM yang dibina ini tersebar di 1.692 desa berdaya yang ada di 33 provinsi. Kami berharap bantuan ini dapat membantu mereka untuk kembali berdaya,” tutur Chief Waqf Officer Rumah Zakat Soleh Hidayat.
Baca Juga: Foto: Rumah Zakat Salurkan Paket Untuk Pasien Isoman
Dia menyebutkan, para pelaku UMKM yang akan dibantu itu diseleksi tim program dan relawan Rumah Zakat. Proses itu dilakukan agar usai terpilih para pelaku UMKM itu relatif berhak menerima bantuan.
Sejak pandemi melanda, kata dia, banyak pelaku UMKM yang terdampak. Bank Indonesia (BI) menyebutkan sebanyak 87,5% UMKM terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sekitar 26 juta UMKM tumbang karena pandemi Covid-19.
Pemulihan ekonomi di sektor UMKM diakuinya menjadi tanggung jawab semua elemen, mulai dari pemerintah, swasta, bahkan lembaga-lembaga filantropi. Sehingga dengan pulihnya sektor UMKM akan menjadi stimulus perbaikan ekonomi nasional.
Baca Juga: Permudah Wakaf Uang, Rumah Zakat Luncurkan waqf.id
Berdasarkan hal tersebut, Rumah Zakat menginisiasi gerakan Wakaf Produktif UMKM yang merupakan program optimalisasi dana wakaf untuk membantu para pelaku UMKM melalui bantuan modal dan sarana usaha dengan tetap memperhatikan aturan-aturan syariat dari wakaf. (doni ramdhani)
Editor : inilahkoran


