INILAH, Bogor - Home industri pembuatan narkotika jenis sabu yang diungkap Sat Narkoba Polres Bogor ternyata sabu oplosan, pelaku atau tersangka J ternyata membeli sabu-sabu asli dengan berat 1.000 gram lalu dengan ditambahkan zat-zat kimia sabu-sabu oplosan tersebut bertambah beratnya menjadi 1.552 gram.
"Tersangka Y yang membuat sabu di rumah kontrakannya tepatnya di rumah pohon di Kecamatan Cijeruk ternyata dari hasil penyelidikan merupakan sabu oplosan, dia mencampur sabu-sabu asli dengan zat-zat kimia untuk mendapatkan keuntungan finansial," ujar Kapolres Bogor AKBP Andy Muhammad Dicky Pastika kepada wartawan, Kamis (14/2).
Kepala Sat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya menuturkan tiga tersangka pelaku pengedar sabu-sabu menjual barang oplosannya lebih murah dari harga jual sabu-sabu asli.
"Jika sabu-sabu asli di jual Rp 1,2 juta pergram, maka para tersangka pengedar sabu-sabu oplosan ini menjual barang haramnya seharga Rp 800 ribu pergram, hingga produk mereka cepat ludes di beli penyalahgunaan narkotika," tutur AKP Andri.
Dengan mengamankan 1.552 gram sabu, dia mengklaim telah menyelamatkan 12 ribu jiwa dengan hitungan 8 orang penyalahguna narkotika mengkonsumsi sabu-sabu seberat 1 gram perhari .
"Peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini masuk peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkotika di Bumi Tegar Beriman, ditangkapnya pembuat dan pengedar sabu-sabu oplosan ini secara tidak langsung menyelamatkan 12 ribu jiwa penyalahguna narkotika," tambahnya.
AKP Andri melanjutkan secara kesehatan, sabu-sabu oplosan ini lebih berbahaya dibanding sabu-saby asli karena tersangka pelaku menambahkan lem sepatu, cuka dan zat kimia berbahaya lainnya.
"Amphetamin saja sudah berbahaya bagi kesehatan, apalagi ditambah lem sepatu, cuka dan zat kimia lainnya," lanjutnya.