Sah! Pengadilan Benarkan ILLIT Menjiplak NewJeans Seperti Klaim Min Hee Jin

Pengadilan dukung klaim Min Hee Jin yang menuduh girl grup ILLIT telah menjiplak grup NewJeans.

Sah! Pengadilan Benarkan ILLIT Menjiplak NewJeans Seperti Klaim Min Hee Jin
Min Hee Jin, ILLIT dan NewJeans.

INILAHKORAN, Bandung - Girl grup ILLIT telah lama dituduh lakukan plagiarisme dari grup buatan Min Hee Jin, NewJeans.

Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, Divisi Perdata ke-31 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Hakim Ketua Nam In Soo) mengadakan sidang putusan untuk dua gugatan:

Permintaan HYBE untuk mengkonfirmasi pengakhiran perjanjian pemegang sahamnya dengan Min Hee Jin, dan klaim Min Hee Jin yang menuntut pembayaran saham berdasarkan opsi jualnya. 

Dalam sidang tersebut, Pengadilan akhirnya memutuskan untuk mendukung gugatan Min Hee Jin.

Yang perlu diperhatikan, Pengadilan memutuskan bahwa keputusan Min Hee Jin untuk menimbulkan kecurigaan bahwa ILLIT menjiplak NewJeans dan menuduh perusahaan tersebut melakukan "pemaksaan album" adalah beralasan.

Mengenai masalah plagiarisme, Pengadilan menyatakan, “menurut laporan, prestasi ILLIT segera setelah debut mereka menunjukkan banyak kemiripan dengan citra NewJeans."

"Orang tua member NewJeans juga mengajukan petisi mengenai masalah ini. Pendapat ini mencerminkan pandangan tentang kemiripan dan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan penyajian fakta. 

Belift Lab belum memberikan bukti tambahan untuk membuktikan bahwa kedua pihak tidak serupa, dan kontroversi tersebut belum dapat dianggap sepenuhnya terselesaikan,” jelas Pengadilan.

Pengadilan lebih lanjut menyatakan, “mengangkat isu bahwa ILLIT meniru NewJeans tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran tugas yang serius.

Kecurigaan yang diangkat oleh Min Hee Jin dianggap sebagai opini pribadi dan bukan pernyataan fakta, dan oleh karena itu tidak merupakan penyebaran informasi palsu. 

Sebagai CEO ADOR pada saat itu, keputusannya untuk menyampaikan kekhawatiran tentang kemiripan tersebut guna melindungi nilai NewJeans adalah pertimbangan manajerial yang dibuat dalam lingkup wewenangnya untuk melindungi kepentingan perusahaan.”

Sementara itu, Divisi Sipil 31 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak gugatan HYBE yang meminta konfirmasi pemutusan kontrak dan malah memerintahkan perusahaan tersebut untuk membayar Min sekitar 25,5 miliar euro (sekitar 19 juta dolar AS atau Rp319 miliar).

Kasus ini berpusat pada klausul opsi jual dalam perjanjian pemegang saham Min Hee Jin, yang memungkinkannya untuk menjual kembali saham ADOR miliknya kepada HYBE dengan kondisi tertentu.***


Editor : Irma Nurfajri