Said Didu : Pemberantasan Korupsi di tangan Jokowi
Mantan Sekretaris Kementerian ESDM Muhammad Said Didu lewat akun Twitter @msaid_didu menyayangkan rencana Presiden Joko Widodo segera menunjuk langsung orang yang akan menduduki jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian ESDM Muhammad Said Didu lewat akun Twitter @msaid_didu menyayangkan rencana Presiden Joko Widodo segera menunjuk langsung orang yang akan menduduki jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Padahal, kata Said Didu, saat rentetan demonstrasi mahasiswa
saat itu yang menolak Undang-Undang KPK. Presiden Jokowi sempat mempertimbangkan penerbitkan Perppu guna mencabut UU KPK itu.
"Sempurna sudah. Setelah seakan menjanjikan perpu revisi UU @KPK_RI skrg Presiden bahkan akan menunjuk langsung pengawas KPK," tulis Akun Twitter @msaid_didu, dikutip, Jumat (1/11/2019).
Dengan langkah penunjukkan secara langsung tersebut, kata Said Didu, semua tanggung jawab pemberantasan perbuatan rasuah bakal berada di tangan Jokowi.
"Artinya seluruh tanggung jawab pemberantasan korupsi skrg ada di tangan Bpk Presiden @jokowi," tulisnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan tak bakal melakukan pembentukan panitia seleksi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Lantaran Jokowi bakal menunjuk langsung siapa yang dianggap layak menduduki posisi tersebut.
Pelantikan dewan pengawas nantinya akan bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih. (inilah.com)
Editor : JakaPermana

