SAKIP Berhasil Hemat Anggaran Besar
INILAH, Bandung - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya cukup besar. Berapa rupiah?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya cukup besar. Berapa rupiah?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pada tahun 2018 pemerintah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 64,8 triliun dari 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota.
Jumlah ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada tahun 2017 silam yang penghematannya mencapai Rp46 triliun. Menurutnya peningkatan ini merupakan wujud dari kerja keras para kepala daerah yang berhasil mengubah mind set seluruh pegawainya.
"Mengajak untuk berubah sungguh sulit. Namun, sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan. Arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan," kata Syafruddin di Bandung, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, banyak kegiatan yang tidak efisien dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Jika seluruh pemerintahan baik pusat maupun daerah apa terus menerus melakukan efisiensi anggaran dan memfokuskannya pada pembangunan maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan.
Dia melanjutkan, awal 2019 merupakan saat yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Semangat perubahan ini, lanjut Syafruddin, hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan seluruh aparatur negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah.
"Dengan demikian, pembangunan di pusat maupun daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh 'segitiga harapan', yakni harapan publik, harapan sektor privat, maupun harapan pemerintah itu sendiri," ujarnya.
Mantan Wakapolri itu mengingatkan, perubahan zaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir untuk melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik melalui aksesibilitas yang mudah, tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola-pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban.
Menurut Syafruddin, kunci pentingnya adalah birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental. Salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel.
"Artinya birokrasi dapat bertanggung jawab penuh terhadap aliran anggaran negara untuk sebesar-besarnya dan seluas-luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat," pungkasnya.
Editor : inilahkoran

