Sakit Hati Gegara Diputusin Audrey Davis, Mantan Kekasih Nekat Sebar Video Syur Anak Musisi David Bayu
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan tersangka adalah karena rasa sakit hati terhadap Audrey.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria dengan inisial AP (27) telah ditangkap oleh penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, anak musisi David Bayu.
Diketahui, AP diduga sebagai pemeran pria dalam video syur tersebut dan juga terlibat dalam penyebarannya.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan tersangka adalah karena rasa sakit hati terhadap Audrey.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Ade Safri dikutip Selasa 13 Agustus 2024.
Ade Safri mengungkapkan bahwa selain merasa sakit hati karena diputuskan hubungannya dengan Audrey Davis.
Lebih lanjut, Ade Safri menyebut tersangka juga menyebarkan video syur itu dengan tujuan untuk mempermalukan Audrey Davis.
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," ucapnya.
Tersangka AP ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Sabtu (10/8/2024) sekitar Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor : Firda Rachmawati


