Sambangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Penuhi Pemeriksaan Tambahan Serta Lakukan Wajib Lapor

Tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans Senin, 4 April 2022 penuhi panggilan pemeriksaan tambahan serta wajib lapor ditemani kuasa hukumnya

Sambangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Penuhi Pemeriksaan Tambahan Serta Lakukan Wajib Lapor
Dea OnlyFans kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan serta wajib lapor. Kedatangannya ditemani oleh kuasa hukum.

INILAH KORAN, Bandung – Dea OnlyFans penuhi panggilan pemeriksaan tambahan serta wajib lapor pada hari ini, Senin, 4 April 2022.

Tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans datang didampingi kuasa hukumnya, Herlambang Ponco dan Abdullah Syarifuddin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.04 WIB.

Saat kedatangannya, Dea OnlyFans tidak banyak bicara terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukannya tersebut.

Baca Juga: Resep Takjil Ramadhan Buko Pandan, Duh Bikin Ngiler

"Hari ini pemeriksaan tambahan dan wajib lapor," ujar Dea OnlyFans dikutip dari PMJ News, Senin, 4 April 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti membawa sejumlah barang bukti baru untuk diserahkan ke penyidik.

Salah satu bukti baru yang dibawa Dea OnlyFans adalah catatan rekening terkait penghasilan yang didapat dari video porno di situs OnlyFans.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Inflasi, Ngatiyana Minta TPID Lebih Proaktif

"Bawa (catatan rekening)," bebernya.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.***


Editor : inilahkoran