Sambut Inmendagri, Bupati Rudy Minta Kecamatan Percepat Tes Covid-19
Menyambut instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Bupati Garut meminta setiap camat di Kabupaten Garut bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mempercepat atau meningkatkan proses testing Covid-19 di masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Menyambut instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Bupati Garut meminta setiap camat di Kabupaten Garut bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mempercepat atau meningkatkan proses testing Covid-19 di masyarakat.
Camat juga diminta mengajak serta masing-masing pilar kecamatannya bekerja mempercepat proses testing dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 tersebut.
Jumlah tes Covid-19 Kabupaten Garut sendiri saat ini baru mencapai sebanyak seribu dari ditargetkan sebanyak 5.000 tes.
Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan pada rapat koordinasi bersama para camat se-Kabupaten Garut secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center Komplek Pendopo Garut, Kamis (22/7/2021).
"Saya berharap setiap kecamatan dengan pihak puskesmas, diajak rekan-rekan dari tiga pilar ini melakukan langkah-langkah mempercepat proses testing. Jadi, ini instruksi Menteri Dalam Negeri. Garut ini 5000 (jumlah tes). Sekarang baru seribu," kata Rudy.
Rudy pun menyebutkan, pihaknya akan memberikan fasilitas untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil percepatan tes Covid-19 itu.
"Nanti kita siapkan hal-hal yang menjadi akibat dari testing yang terkonfirmasi (positif Covid-19). Tentu, saya mohon, ini melaporkan ke camat mengetahui ada tempat isolasi. Jadi, kalau tempat isolasinya ada, nanti oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut dilakukan proses peninjauan, terutama hal-hal terutama yang kekurangan fasilitas, ya, kita berikan," ujarnya.
Rudy juga menegaskan, Pemkab Garut akan tetap melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah para calon kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 sesuai jadwal pada 29 Juli 2021.
Akan tetapi pelantikan dan pengambilan sumpah para calon kades tersebut dilaksanakan dengan melakukan penyekatan-penyekatan serta protokol kesehatan ketat di area pelantikan.
Sedangkan berkaitan calon kades meninggal dunia sebelum dilantik, Rudy meminta pihak camat bersangkutan menunjuk satu orang cakap di pemerintah kecamatan dengan minimal pangkat golongan 3B.
"Mengacu kepada Peraturan Bupati No.11 Tahun 2021, saya akan tetap melantik 217 orang sebagai kepala desa." ujarnya.
Sesuai Inmendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali, pada diktum ketujuh poin J, daerah yang menerapkan PPKM Darurat (Level 3 dan 4) diminta melakukan penguatan 3T (testing, tracing, treatment), dan testing Covid-19 perlu terus ditingkatkan (J(1)) dengan
target positivity rate <10% (sepuluh persen); testing perlu terus ditingkatkan terhadapsuspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat.
Dalam hal tersebut, Kabupaten Garut ditargetkan melakukan test terhadap sebanyak 5.668 orang per hari.(zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

