Samisade Lanjut, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Boleh Merevisi Perbup, Asal...
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bicara soal 'nasib' program Samisade. Kira-kira, bagaimana nasib kelanjutannya?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor- Bersama Bagian Bantuan Hukum (Banhuk), Bagian Peundang-undangan dan lainnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan yakin melanjutkan program bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu milyar satu desa (Samisade) di Tahun 2022 ini.
Saat ini, Pemkab Bogor kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sedang merevisi peraturan bupati (Perbup) nomor 83 Tahun 2020 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa.
"Program Samisade lanjut, saat ini Pemkab Bogod sudah mulai merevisi Perbup (tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa) dan memasukkan point-point aturan yang lebih aman (untuk pengguna dana Samisade)," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan di akhir pekan.
Baca Juga: Kuatkan Brand The City of Sport and Tourism, Pemkab Bogor Gelar Fun Bike Bogor
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman menuturkan bahwa walaupun Iwan Setiawan hanya sebagai Plt Bupati Bogor, ia masih bisa merevisi Perbup Bogor yang sudah terbit sebelumnya.
"Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan secara aturan boleh kok merevisi, asalkan seijin Menteri Dalam Negeri atau melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah," tutur Usep Supratman.
Diwawancara terpisah, Ketua Rudy Susmanto memaparkan apabila Perbup nomor 83 Tahun 2020 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa, tudak bisa direvisi. Maka, pihaknya siap menaikkan level aturan tersebut menjadi peraturan daerah (Perda).
Baca Juga: PKS Jabar Targetkan 100 Ribu Donor Darah Hingga 2025 Mendatang
"Kalau memang Perbup nomor 83 Tahun 2020 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa tidak bisa direvisi, maka solusinya kita susun Perda. Saya optimis waktunya cukup karena kita hanya menyempurnakan aturan yang sudah ada, seperti tugas pengawasan teknis dari pihak-pihak seperti pendamping desa," papar Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa program Samisade yang dicanangkan oleh Ade Yasin-Iwan Setiawan merupakan perkembangan dari program dana aspirasi dan bantuan keuangan desa (Bankeudes).
Baca Juga: Jangan Mager! Isi Weekend Kamu dengan 3 Rekomendasi Olahraga Diluar Ruangan Ini Supaya Sehat
"Ini bukan program kerja baru, tetapi program lama yang dibungkus dengan nama Samisade. Secara anggaran, kita juga masih sanggup, jika honor pendamping desa dan lainnya dimasukkan. Yang harus kita siapkan, adalah 'payung' hukumnya," jelas Rudy Susmanto.***(Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran

