Satgas Covid-19 Imbau Warga Tak Lakukan Arak-arakan Malam Takbir Idul Fitri

meskipun Kota Bandung turun level penerapan PPKM satgas Covid-19 meminta agar warga tidak melakukan arak-arakan malam takbir idul fitri

Satgas Covid-19 Imbau Warga Tak Lakukan Arak-arakan Malam Takbir Idul Fitri
Ketua Satgas Kota Bandung Asep Gufron mengimbau masyarakat tidak melakukan arak-arak malam takbir Idul Fitri
 
 
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewanti agar masyarakat tidak terbawa euforia kemenangan. Masyarakat diimbau tidak melakukan arak-arakan pada malam takbir Idul Fitri. 
 
"Untuk arak-arakan itu tidak dulu ya. Karena dengan hal-hal yang berkegiatan mengundang masyarakat terlalu banyak, kita harus waspada," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, Selasa 12 April 2022.
 
Asep Gufron menilai, meski Kota Bandung kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Namun situasi pandemi saat ini, masih rawan terjadi penyebaran virus. Makanya, saat Lebaran nanti masyarakat diiumbau tak lakukan arak-arakan malam takbir Idul Fitri.
 
"Kita ingin sebetulnya arak-arakan ini kembali dilakukan, kita ingin sebetulnya. Tetapi kita tahu, kita belum aman dari Covid-19. Kita harus tetap waspada, walaupun aglomerasi Kota Bandung masuk level 2. Tetapi sekali lagi, kita tetap waspada," ucapnya. 
 
Asep Gufron pun menegaskan, kegiatan konser di luar ruangan selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah tidak diperkenankan digelar. Pihaknya mengingatkan agar semua pihak ikuti aturan pemerintah. 
 
"Di dalam Peraturan Wali Kota No 33 Tahun 2022,konser dan event boleh dilaksanakan, asal dilakukan di dalam ruangan dengan syarat. Jadi kalau konser dan event musik di luar ruangan, itu belum kita perkenankan seperti tertuang dalam pasal 20," ujar dia. *** (Yogo Triastopo) 
 
 
 


Editor : inilahkoran