Satpol PP Ditugaskan Ade Yasin Tegakkan PPKM di 435 Desa

Data harian kewaspadaan infeksi Covid-19 di Kabupaten Bogor menunjukkan telah terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Kini, setelah masa libur Lebaran angkanya naik menjadi 95 kasus per hari.

Satpol PP Ditugaskan Ade Yasin Tegakkan PPKM di 435 Desa
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Data harian kewaspadaan infeksi Covid-19 di Kabupaten Bogor menunjukkan telah terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Kini, setelah masa libur Lebaran angkanya naik menjadi 95 kasus per hari.

Walaupun peningkatan di Bumi Tegar Beriman lebih rendah dibanding Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut namun Satgas Penanganan Covid-19 akan mengantisipasinya dengan menyebar anggota Satpol PP ke 435 desa/kelurahan di Kabupaten Bogor.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan, kepada 435 personel Satpol PP itu diminta untuk menegakkan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 14 hari mendatang.

Baca Juga : Konflik Yasmin Tuntas, PDIP: Bukti Bima Bukan Kaleng-kaleng

"Saya minta mereka bekerjasama dengan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas hingga Satgas setempat untuk menegakkan PPKM skala mikro hingga ke tingkat RT dan RW secara sungguh-sungguh, dimana mereka akan ditugaskan dengan tujuan mengendalikan kasus Covid-19," katanya, Senin (14/6/2021).

Ade menambahkan, agar para personil Satpol PP mensosialisasikan program Lima Saja terdiri dari lima aksi nyata yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan meningkatkan daya tahun tubuh dengan aktivitas olahraga, istirahat yang cukup dan memakan makanan yang bergizi seimbang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho melanjutkan jajarannya secara tegas akan membubarkan kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran wabah Covid-19. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Gus Udin Ajak Himabo Berkontribusi dalam Pembangunan Kabupaten Bogor


Editor : Doni Ramdhani