Proyek Peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran Menunggu  Anggaran Perubahan

Informasi terkait peningkatan Jalan Gebang–Pabuaran yang ramai beredar di media sosial dan disebut-sebut akan dilaksanakan pada Juli 2025 ternyata menunggu anggaran perubahan atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Proyek Peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran Menunggu  Anggaran Perubahan
Demikian disampaikan Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon Iwan Santoso. Dia menyebutkan, peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran memang telah dibahas dalam audiensi antara Bupati Cirebon dan masyarakat beberapa waktu lalu. Namun, penganggaran proyek masuk kedalam proyek ABT. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Informasi terkait peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran yang ramai beredar di media sosial dan disebut-sebut akan dilaksanakan pada Juli 2025 ternyata menunggu anggaran perubahan atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Demikian disampaikan Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon Iwan Santoso. Dia menyebutkan, peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran memang telah dibahas dalam audiensi antara Bupati Cirebon dan masyarakat beberapa waktu lalu. Namun, penganggaran proyek masuk kedalam proyek ABT.

"Hasil audiensinya itu dari Pak Bupati sama masyarakat di sana yang waktu itu demo. Itu akan dianggarkan di perubahan. Perubahan itu disahkannya di akhir Juli," ungkap Iwan, 7 Juli 2025.

Menurutnya, proses pelaksanaan proyek tidak bisa serta-merta dilakukan meskipun sudah diumumkan. Setelah pengesahan anggaran, proyek masih harus melalui proses lelang. Pihaknya direncanakan akan melakukan lelang pada bulan Juli ini, namun tanggap pastinya belum bisa dipastikan.

"Kami akan melakukan lelang, minimal setelah hantaran perubahan ABT di paripurnakan. Kegiatannya senilai Rp10 miliar. Jadi tunggu saja hantaran perubahannya kapan dibacakan . Kalau akhir bulan ini, ya lelangnya bulan depan," ungkapnya.

Iwan juga menanggapi informasi yang beredar terkait proyek akan dimulai bulan ini, karena pernyataan Ono Surono.  Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kemungkinan salah tafsir terkait masalah penganggaran.

Iwan menyebutkan, pihaknya tidak bisa bertindak gegabah karena setiap proses pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus taat aturan. Pihaknya juga harus berhati-hati karena segala kegiatan selalu dalam pantauan aparat penegak hukum (APH).

Iwan menambahkan, terkait ruas jalan Sindanglaut–Pabuaran yang sempat dipertanyakan masyarakat, saat ini masih proses. Kemungkinan, minggu depan sudah keluar SPK untuk anggaran yang nilainya Rp2,3 miliar. Sementara yang nilainya Rp2,7 miliarnya masuk di ABT. 


Editor : Doni Ramdhani