Kadin Dukung Bupati Bogor Yang Berupaya Meningkatkan Nilai MCP ASNnya, Ini Alasannya !
Program MCP mencakup beberapa area, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, perizinan, optimalisasi pajak daerah, tata kelola BUMD dan manajemen ASN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INIAHKORAN, Bogor - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty mendukung upaya Bupati - Wabup Bogor, Rudy Susmanto - Jaro Ade yang sedang berupaya meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari nilai 63 ke angka 70 atau 80an.
MCP bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mencegah korupsi.
Program MCP mencakup beberapa area, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, perizinan, optimalisasi pajak daerah, tata kelola BUMD dan manajemen ASN.
"Kadin mendukung penuh upaya Bupati - Wabup Bogor meningkatkan nilai MCP ASN Kabupaten Bogor," kata Sintha Dec Checawaty kepada wartawan, Rabu, 21 Mri 2025.
Sintha Dec Checawaty menuturkan dengan meningkatnya nilai MCP maka manajemen ASN, pelayanan publik dan perizinan dipastikan membaik.
"Dengan membaiknya manajemen ASN, pelayanan publik dan perizinan maka kita mengharapkan besar investasi ke Bumi Tegar Beriman meningkat, lalu terbika lapangan kerja hingga angka pengangguran pun turun," tuturnya.
Demi turunnya angka penganguran, maka juga perlu dilakukan pelatihan kewirausahaan dan peningkatan skill atau ketrampilan.
Upaya diatas, kata Sintha bukan hanya tugas Pemkab Bogor semata tetapi juga butuh peran atau kolaborasi dengan Kadin serta instansi atau lembaga lainnya.
"Sebelumnya, awal Tahun 2025 jumlah angka pengangguran di Kabupaten Bogor bertambah karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tentunya langkah kita bukan hanya menciptakan wirausaha baru, tetapi juga melatih ketrampilan mereka agar mereka bisa bekerja di sektor yang sama atau sektor lainnya, di Koperasi Merah Putih dan juga bisa menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri," tukasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti


