Satpol PP Jabar Klaim Sudah Tertibkan 86 Ribu APS dan APK

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jawa Barat Ade Afriandi mengklaim bahwa pihaknya sejauh ini telah menertibkan lebih dari 86 ribu alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK).

Satpol PP Jabar Klaim Sudah Tertibkan 86 Ribu APS dan APK
Fpto ilustrasi internet

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jawa Barat Ade Afriandi mengklaim bahwa pihaknya sejauh ini telah menertibkan lebih dari 86 ribu alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK).

Penertiban pun sambung Ade masih terus dilakukan hingga saat ini, dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), sekaligus menjaga estetika wilayah.

"Masih berjalan dalam rangka trantibum kemudian tidak ada polusi visual. Sampai awal November, total ada 86 ribu lebih APS dan APK yang kami tertibkan dari berbagai ukuran dan partai," kata Ade, Sabtu 25 November 2023.

Baca Juga : Satpol PP Jabar Siapkan 3 Ribu Personel, Bantu Amankan Pemilu 2024

Dia menambahkan, APK dan APS yang ditertibkan adalah pelanggar Perda sesuai masing-masing kota/kabupaten. Dimana tentunya dalam penertiban ini sambung dia, akan dikoordinasikan bersama KPU dan Bawaslu.

Baik di tingkat provinsi, kota/kabupaten hingga kecamatan guna memastikan pemasangan APK maupun APS sesuai peraturan yang diterapkan. Selain tentunya disertai dengan sosialisasi kepada partai politik dan figur yang diusung pada Pileg, Pilkada dan Pilpres.

"APS dan APK yang melanggar aturan, itu kami berkoordinasi dengan Bawaslu. Bahkan sampai kecamatan, untuk memberikan pemahaman dalam memasang APS dan APK agar tidak melanggar Perda," ucapnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti