Satpol PP KBB dan Bea Cukai Jabar Amankan Puluhan Batang Rokok Ilegal

Ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai kembali diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama tim Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) di wilayah Kecamatan Cipongkor, KBB.

Satpol PP KBB dan Bea Cukai Jabar Amankan Puluhan Batang Rokok Ilegal
Ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai kembali diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama tim Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) di wilayah Kecamatan Cipongkor, KBB./INILAH-Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai kembali diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama tim Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) di wilayah Kecamatan Cipongkor, KBB.
Kasat Pol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, dalam melaksanakan operasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal. 
Menurutnya, tim yang dikerahkan dalam operasi gabungan ini dari Satpol PP sebanyak 16 orang, sementara dari pihak Bea dan Cukai Pabean A Bandung sebanyak  empat orang.
"Kami menyisir wilayah Pasar Baranangsiang Jalan Panyindangan, Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor KBB," katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dalam pengamanan kali ini pihaknya menyasar rokok ilegal tanpa pita cukai dan pihaknya berhasil melakukan operasi BKCHT ilegal dan mengamankan rokok ilegal dengan berbagai merek dan bungkus.
"Kami mengamankan warung di Cipongkor milik Miptahudin dengan total 11.220 batang. Adapun mereknya antara lain Jaya Bold 4.700 batang, Rubicon 1.120 batang, Red Blu 5.400 batang," jelasnya.
Selanjutnya, sambung dia, petugas juga menyita warung milik bapak Jimi dengan total total 9.600 batang, Red Blu 6.600 batang, Jaya Bold 2.820 batang, Ref Sold 180 batang.
"Lalu warung milik Sarif Hidayat total 2.200 batang, Red Blu 1.240 batang, Jaya Bold 700 batang, Hmd Super 120 batang, Hd Super Bold 100 batang, Lee 40 batang," sebutnya.
Di tempat lain, sebut dia, pihaknya mengamankan rokok ilegal di warung milik Kamal Pendi dengan  total 39.280 batang, diantaranya Red Blu 7.360 batang, Jaya Bold 6.720 batang,
Modus Mild 5.620 batang, Rh Bold 1.680 batang.
"Ada juga merek Lois Bold 3.580 batang, Luxio 4.560 batang, Coffe Stik 1.400 batang, Sly 580 batang, Das 1.000 batang, Hys 280 batang, Premier 1.360 batang, Cengkeh Super 3.760 batang," sebutnya.
"Kemudian, Classy 480 batang, Surya Galaxy 740 batang, Ref Sold 140 batang dan Ayla 20 batang. Jadi, secara keseluruhan kami berhasil mengamankan sebanyak 62.300 batang rokok ilegal," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana