Satpol PP Kota Bandung Sosialisasikan Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Ini Alasannya
Satpol PP Kota Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api saat perayaan tahun baru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satpol PP Kota Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api saat perayaan tahun baru.
Larangan itu, merupakan bagian dari imbauan resmi dari Kapolri dan Gubernur Jawa Barat yang telah disosialisasikan kepada warga.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan, tujuan larangan tersebut adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat serta memastikan kenyamanan warga dalam merayakan pergantian tahun.
"Dalam kondisi kita yang sedang prihatin akibat bencana alam di beberapa daerah, lebih baik tidak bereuforia dengan kembang api. Ini demi kepentingan bersama," kata Bambang, Senin 29 Desember 2025.
Imbauan ini pun, menurutnya berlaku untuk seluruh pihak termasuk hotel, restoran, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan. Pihaknya juga menambahkan, pedagang kembang api diharapkan mengikuti himbauan ini dan tidak menjual produk mereka selama perayaan.
Meski razia kembang api belum diterapkan, Satpol PP Kota Bandung ditegaskan Bambang akan melakukan peneguran bagi warga yang tetap mengadakan pesta kembang api.
"Kalau ada yang merayakan, jelas kita akan menegur mereka. Surat edaran sudah diberlakukan, dan kami akan mengambil kembang apinya bila perlu," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani
